Bentuk-Bentuk Kompensasi Karyawan di Perusahaan

Image by Freepik - Bentuk Kompensasi Karyawan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompensasi didefinisikan sebagai imbalan berupa uang atau bukan uang (natura) yang diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi. Imbalan ini diberikan sebagai balas jasa atas kontribusi karyawan kepada perusahaan.

Kompensasi karyawan juga diartikan sebagai paket yang diterima dalam bentuk finansial maupun non-finansial dari pemberi kerja. Dalam setiap rekrutmen, HR akan menawarkan kompensasi kepada kandidat mengenai apa saja yang akan mereka terima jika bekerja di perusahaan tersebut.

Apa saja itu? Ada empat bentuk kompensasi karyawan yang secara umum diberikan perusahaan, yaitu:

Baca Juga: Manfaat Aplikasi Penilaian Kinerja Karyawan

1. Upah atau Gaji

Istilah upah dan gaji sering dipertukarkan untuk menyebut imbalan dasar atas pekerjaan yang dilakukan karyawan. Meski demikian, konsep upah dan gaji tidaklah sama. Upah merupakan imbalan yang diberikan atas satuan waktu dan/atau satuan hasil pekerjaan, misalnya upah per jam, upah harian, upah borongan, dan upah lembur. Sedangkan gaji merupakan imbalan atas suatu tanggung jawab pekerjaan, yang umumnya dibayarkan setiap bulan.

Baca Juga: 5 Tujuan Perusahaan dalam Menentukan Kompensasi Karyawan

Upah atau gaji merupakan bentuk kompensasi wajib, yang ketentuannya diatur dalam UU Ketenagakerjaan maupun PP Pengupahan. Upah boleh diberikan bersama tunjangan atau hanya upah pokok saja.

2. Tunjangan

Tunjangan dikelompokkan menjadi dua, tetap dan tidak tetap. Tunjangan tetap diberikan secara teratur, dengan besaran tetap, dan bersamaan dengan satuan waktu pembayaran upah, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, dan tunjangan keluarga. Sementara, tunjangan tidak tetap dipengaruhi oleh faktor lain, seperti tunjangan makan dan transportasi yang dihitung berdasarkan jumlah kehadiran.

Meski sebagai pelengkap gaji pokok, tunjangan karyawan merupakan bentuk kompensasi yang sering menjadi daya tarik perusahaan. Oleh sebab itu, perusahaan yang menawarkan berbagai jenis tunjangan umumnya menjadi incaran para pencari kerja.

3. Insentif

Kompensasi ini merupakan imbalan yang diberikan perusahaan terkait prestasi karyawan. Insentif biasanya berupa bonus sebagai perangsang atau iming-iming agar karyawan meningkatkan kinerjanya. Misalnya, perusahaan memberikan bonus kepada karyawannya karena perusahaannya berhasil membukukan laba tahunan.

Insentif juga dapat diberikan kepada karyawan perorangan atau divisi yang berhasil memenuhi target kerja bulanan. Misalnya, sales yang berhasil melakukan penjualan melebihi target akan mendapatkan bonus.

4. Fasilitas

Kompensasi ini tidak berupa uang, melainkan berwujud kemudahan, kenikmatan, atau natura. Contoh dari kompensasi ini adalah fasilitas mobil perusahaan, parkir khusus, keanggotaan gym, tiket liburan, voucher, potongan harga produk/layanan dari perusahaan lain dalam satu grup usaha atau korporasi.

Baca Juga: Perhitungan Pajak THR Karyawan Swasta

Fasilitas diberikan berdasarkan kebijakan setiap perusahaan. Ada yang hanya diberikan kepada karyawan dengan golongan jabatan tertentu dan ada pula yang diberikan kepada seluruh karyawan di perusahaan. Karena merupakan kompensasi non-finansial, fasilitas dari perusahaan ini hanya bisa dimanfaatkan atau dinikmati oleh karyawan dan keluarga, tetapi tidak bisa diuangkan.

Bagaimana sistem kompensasi di perusahaanmu? Dan bagaimana kamu menghitung kompensasi finansial yang berbentuk gaji, tunjangan, dan bonus setiap bulan?

Jika repot dan menghabiskan waktu menghitungnya secara manual, kamu bisa menggunakan payroll software Gadjian. Aplikasi digital ini jauh lebih efisien dan akurat dalam perhitungan slip gaji karyawan, melalui hitung gaji online, dengan memasukkan semua komponen penambah dan pengurangnya, seperti tunjangan, lembur, bonus, PPh 21, BPJS, dan pinjaman karyawan.

Aplikasi penggajian ini juga bisa kamu andalkan untuk mengelola administrasi karyawan, seperti data personal, cuti, shift kerja, dan catatan kehadiran melalui sistem absensi online Hadirr yang terintegrasi. Gadjian menawarkan otomatisasi dalam perhitungan yang tak bisa dilakukan dengan Excel di komputer kantormu.

Sistemnya juga selalu melakukan pembaruan otomatis. Karena berbasis web dan memanfaatkan teknologi penyimpanan awan (cloud), Gadjian sebagai payroll software punya akses yang fleksibel. Jadi, kamu bisa mengerjakan tugas rutinmu sebagai HR dari mana pun selama terkoneksi dengan internet, sambil meeting, di atas kereta, di ruang tunggu bandara, atau sambil menikmati kopi di kedai favoritmu. Keren kan?

Payroll Software Indonesia Untuk Mengelola Keuangan & Karyawan Perusahaan, termasuk perhitungan PPh 21, perhitungan BPJS, dan perhitungan lembur | Gadjian

Baca Juga Artikel Lainnya