Perhitungan Pajak THR Karyawan Swasta

Perhitungan Pajak THR

Perhitungan Pajak THR Karyawan Swasta – Apakah tunjangan hari raya (THR) keagamaan juga dikenai pajak penghasilan? Berapa tarif pajaknya, dan bagaimana cara menghitungnya?

Mari kita lihat dulu ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan No 36 Tahun 2008, Pasal 4, mengenai objek pajak. Berikut ini kutipannya:

“Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.”

Berdasarkan ketentuan di atas, THR juga merupakan objek pajak penghasilan, karena termasuk penambah kemampuan ekonomis pada saat hari raya keagamaan dan dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan. Itu sebabnya, THR kena pajak PPh Pasal 21 sebagaimana gaji, tunjangan, bonus, komisi, dan jenis penghasilan karyawan lainnya.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung THR Karyawan Harian Lepas

Dasar Hukum Pajak THR

Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak No 16 Tahun 2016, Pasal 5, di antara jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 atau PPh 26 adalah penghasilan yang diterima pegawai tetap yang bersifat teratur maupun tidak teratur. 

Penghasilan bersifat teratur adalah penghasilan berupa gaji atau upah, segala macam tunjangan, dan imbalan dengan nama apa pun yang diberikan secara periodik berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemberi kerja, termasuk uang lembur.

Sedangkan yang dimaksud penghasilan bersifat tidak teratur adalah penghasilan yang diterima sekali dalam satu tahun atau periode lainnya, antara lain berupa bonus, THR, jasa produksi, tantiem, gratifikasi, atau imbalan sejenis lainnya dengan nama apa pun.

Dengan demikian, THR dikelompokkan sebagai penghasilan bersifat tidak teratur, sehingga dalam perhitungan pajak THR, jenis penghasilan ini tidak disetahunkan atau tidak dikalikan 12 bulan.

Rumus Hitung Pajak THR

Rumus perhitungan pajak THR 2022 sama dengan rumus perhitungan pajak THR 2021. Namun, karena tahun ini berlaku tarif PPh 21 terbaru sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), maka hasil hitung akan berbeda. 

Pajak THR = Pajak Gaji dan THR – Pajak Gaji

Dengan rumus tersebut, menghitung PPh 21 THR dapat dilakukan dengan tiga langkah, yaitu:

  1. Menghitung PPh 21 atas gaji dan THR
  2. Menghitung PPh 21 atas gaji
  3. Mengurangi poin (a) dengan poin (b)

Contoh Perhitungan PPh 21 THR

Amir adalah karyawan tetap di sebuah perusahaan dengan gaji Rp10.000.000 sebulan, dengan status kawin dan memiliki 1 anak. Setiap Lebaran, ia menerima THR sebesar 1 bulan gaji. Hitung PPh 21 THR 2021 dan PPh 21 THR 2022!

1. PPh 21 atas Gaji dan THR

Perhitungan Pajak THR
Perhitungan Pajak THR Karyawan Swasta | Gadjian

Baca Juga: Pahami Subjek dan Objek Pajak Penghasilan PPh 21

2. PPh 21 atas Gaji

Perhitungan Pajak THR
Perhitungan Pajak THR Karyawan Swasta | Gadjian

3. PPh 21 atas THR

Perhitungan Pajak THR
Perhitungan Pajak THR Karyawan Perusahaan | Gadjian

Dari perhitungan di atas, potongan pajak THR 2021 lebih besar dari potongan pajak THR 2022. Atau, dengan nominal gaji yang sama, karyawan akan menanggung pajak tunjangan hari raya 2022 lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Ini disebabkan oleh kebijakan pelebaran bracket batas tarif pajak 5%, dari penghasilan Rp50.000.000 menjadi Rp60.000.000 di UU HPP.

Aplikasi Hitung PPh 21 THR

cta Perhitungan Pajak THR Karyawan

Perhitungan PPh 21 dengan Excel di atas kurang efisien jika jumlah karyawan kamu cukup banyak. Sebagai gantinya, kamu dapat menggunakan cara praktis dengan aplikasi Gadjian. Sistem payroll cloud ini memiliki kalkulator otomatis untuk menghitung gaji karyawan secara online dan otomatis, termasuk di dalamnya komponen penghasilan tidak teratur seperti THR dan bonus.

Selain fitur hitung gaji online, Gadjian juga dilengkapi fitur PPh 21/26 Online untuk menghitung potongan pajak penghasilan karyawan lebih cepat dan lebih akurat. Dengan sedikit pengaturan awal, aplikasi berbasis web ini akan menghitung otomatis slip gaji online karyawan termasuk pajaknya setiap tanggal penggajian.

Baca Juga: Bolehkah Sebagian THR Dibayarkan dalam Bentuk Barang?

Gadjian menyediakan metode hitung PPh 21 gross untuk perusahaan yang tidak menanggung pajak karyawan, gross up untuk perusahaan yang memberi tunjangan pajak, dan nett untuk perusahaan yang memberikan subsidi pajak. Jadi, fitur PPh 21 di aplikasi ini dapat digunakan oleh semua perusahaan.

Selain itu, per 1 Januari 2022, Gadjian telah menerapkan perhitungan PPh 21 berdasarkan tarif pajak terbaru UU HPP. Jadi, tak perlu khawatir akan terjadi kesalahan hitung.

Yuk, daftar Gadjian sekarang dan nikmati kemudahan mengelola PPh 21/26 karyawan kamu.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya