2 Jenis Reward Karyawan yang Biasa Diterapkan HRD Perusahaan

Image by Freepik - Jenis Reward Karyawan

Reward karyawan merupakan bagian dari kompensasi dan benefit yang diberikan oleh perusahaan untuk menarik dan mempertahankan para top talent. Pemberian reward juga dapat meningkatkan retensi, sehingga karyawan semakin loyal pada perusahaan.

Jika turnover rendah, pengusaha tak perlu khawatir kehilangan pekerja terbaiknya. Anggaran rekrutmen pegawai baru pun dapat dihemat.

Reward adalah penghargaan kepada karyawan yang dapat berupa uang atau barang (natura), maupun bentuk lain yang ditujukan untuk meningkatkan kebahagiaan karyawan. Dengan merasa dihargai, karyawan akan betah menjadi bagian dari tim dan organisasi perusahaan.

Berbicara soal reward, kebanyakan perusahaan mungkin hanya fokus pada pemberian bersifat finansial sebagai hadiah. Padahal, itu hanya salah satu dari banyak cara dalam menghargai karyawan dan hasil kerjanya.

Ada banyak jenis reward untuk karyawan, namun secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu intrinsic reward dan extrinsic reward. Kedua jenis penghargaan tersebut sama-sama dapat meningkatkan kepuasan karyawan, namun berbeda bentuknya.

Intrinsic reward

Intrinsic reward merupakan imbalan karyawan yang berasal dari pekerjaan itu sendiri. Reward ini tidak berupa uang atau benda, melainkan kepuasan  atas pekerjaan dan tanggung jawab yang berhasil diselesaikannya atau kebanggaan menjadi bagian dari organisasi perusahaan yang punya reputasi.

Reward intrinsik dapat berupa hal kecil tapi berdampak besar, seperti pujian atau pengakuan atasan terhadap kinerja karyawan di depan rekan-rekan kerjanya. Kepercayaan dari bos untuk memimpin tim mengerjakan sebuah proyek penting juga merupakan bentuk penghargaan intrinsik bagi karyawan bersangkutan.

Bahkan, keuntungan non-materi (intangible) yang diperoleh karyawan dari pekerjaannya juga bisa disebut reward. Contohnya adalah sistem kerja fleksibel, lingkungan kerja yang suportif, atau jenjang karir yang terbuka.

Baca Juga: Cara Jitu Meningkatkan Retensi Karyawan di Perusahaan

Mengapa penghargaaan penting bagi karyawan? Alasannya sederhana, setiap karyawan butuh pengakuan atas hasil kerjanya. Dengan begitu, karyawan merasa menjadi bagian penting dan terlibat (engaged) dalam pekerjaan.

Apresiasi terhadap kontribusi sekecil apa pun dapat meningkatkan engagement karyawan bersangkutan. Memiliki engaged employee jelas menguntungkan bagi perusahaan, sebab tipe karyawan ini selalu ingin bekerja dan berkontribusi lebih baik untuk membantu pencapaian tujuan organisasi, dan bukan sekadar bekerja memenuhi target.

Extrinsic reward

Extrinsic reward adalah penghargaan yang diterima karyawan dari luar pekerjaan, yang diberikan oleh atasan atau pimpinan perusahaan. Umumnya, reward ini bersifat bendawi (tangible) dan berbentuk uang atau barang, seperti tunjangan, bonus karyawan, pembagian laba perusahaan, kenaikan gaji, promosi jabatan, hadiah, atau fasilitas lain.

Reward jenis ini sifatnya dapat dinikmati secara langsung oleh karyawan, misalnya karyawan memperoleh bonus sebagai penambah penghasilan, atau karyawan menikmati fasilitas ruang kerja dan suasana kantor yang nyaman. Begitu juga dengan promosi, karyawan menikmati posisi baru, tanggung jawab baru, dan gaji baru.

Extrinsic reward yang paling umum diberikan perusahaan adalah bonus dan insentif karyawan. Selain sebagai penghargaan, bonus dan insentif juga berperan menjadi “vitamin” untuk karyawan agar tetap mampu menjaga produktivitas kerjanya.

Karena berupa uang dan menambah penghasilan bruto karyawan, maka bonus dan insentif dikenai pajak penghasilan PPh Pasal 21. Untuk menghitung bonus dan potongan pajaknya, HR dapat menggunakan software HRIS Gadjian.

Jika menggunakan cara manual, perlu tiga langkah, yaitu menghitung PPh 21 gaji dan bonus, kemudian menghitung PPh 21 gaji, dan terakhir mengurangi PPh 21 gaji dan bonus dengan PPh 21 gaji. Hasilnya adalah PPh 21 bonus. Namun dengan Gadjian, hitung PPh 21 bonus dapat dilakukan lebih cepat.

Baca Juga: 7 Tips Mengurangi Stres Karena Pekerjaan HR di Kantor

Aplikasi penggajian berbasis cloud ini dapat menghitung PPh 21 atas semua jenis penghasilan karyawan (objek pajak) secara otomatis. Gadjian juga memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak dengan menyediakan form 1721 A1 untuk karyawan tetap perusahaan dan file CSV yang dapat diunggap langsung ke e-SPT.

Payroll software cloud ini sangat efisien dalam menghitung gaji. Dengan Gadjian, HR tak perlu repot menghabiskan waktu mengerjakan perhitungan upah setiap bulan. Bukan hanya cepat dan akurat, aplikasi yang ekonomis ini dapat membantu perusahaan menghemat biaya kelola administrasi karyawan jutaan rupiah per bulan.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya