Cara Menghitung Gaji per Bulan Karyawan

Gaji per Bulan

Gaji per bulan adalah gaji karyawan yang dibayarkan dalam periode penggajian satu bulan kalender. Gaji ini umumnya ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan dapat berupa gaji tetap bulanan atau upah harian yang dibayarkan per bulan.

Cara menghitung gaji per bulan adalah dengan menjumlahkan komponen gaji dan menguranginya dengan komponen pemotong/pajak penghasilan, sehingga diperoleh gaji bersih karyawan (take home pay).

Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Per Jam Menurut UU Terbaru

Komponen Gaji

Komponen gaji yang utama adalah gaji pokok, yaitu imbalan dasar yang dibayarkan kepada karyawan atas (hasil) pekerjaan. Sedangkan komponen kedua adalah tunjangan tetap.

Gaji pokok maupun tunjangan tetap diberikan dalam jumlah tetap dan teratur setiap bulan, kecuali ada kebijakan kenaikan upah atau tunjangan karyawan. Kedua komponen ini tidak dipengaruhi variabel kehadiran, prestasi, dan sebagainya.

Aturan dasar komposisi gaji pokok dan tunjangan tetap adalah gaji pokok sekurang-kurangnya 75% dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap. Apabila ada komponen ketiga, seperti tunjangan tidak tetap, maka rumus komposisi di atas tetap berlaku.

Selain itu, ada juga gaji yang diberikan dalam bentuk komponen tunggal yaitu gaji/upah saja tanpa tunjangan.

Perhitungan Gaji Karyawan Bulanan

Karyawan yang menerima penghasilan teratur setiap bulan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu karyawan tetap (PKWTT) dan karyawan kontrak (PKWT). Perhitungan gaji untuk kedua jenis karyawan tersebut sama.

Dirjen Pajak menyebutnya sebagai Pegawai Tetap, yang merujuk pada penghasilannya yang tetap dan teratur, bukan status karyawannya. Sehingga, perhitungan pajak gaji karyawan per bulan untuk keduanya juga sama. 

Baik karyawan PKWTT maupun PKWT berhak mendapat pengurangan penghasilan bruto berupa biaya jabatan sebesar 5%, maksimal Rp6.000.000 setahun atau Rp500.000 sebulan.

Contoh: Adi adalah karyawan tetap di perusahaan, belum menikah dan tanpa tanggungan, serta menerima gaji pokok Rp7.000.000 dan tunjangan tetap Rp1.000.000, maka perhitungan gajinya sebagai berikut:

gaji per bulan
Cara menghitung gaji per bulan untuk karyawan perusahaan | Gadjian

Rumus menghitung gaji bersih sebulan adalah gaji kotor dikurangi potongan pajak PPh 21. Dengan demikian, Adi menerima gaji bersih Rp7.845.000 setelah gaji kotor Rp8.000.000 dipotong pajak penghasilan PPh 21 Rp155.000.

Perhitungan Gaji Karyawan Harian Dibayar Bulanan

Cara menghitung gaji karyawan harian yang dibayar per bulan sama dengan cara menghitung gaji tetap bulanan. Perbedaannya hanya saat menghitung pajaknya, di mana gaji harian yang dibayar per bulan tidak dikurangi biaya jabatan 5%.

Contoh: Budi adalah karyawan harian dengan penghasilan Rp300.000 sehari dan dibayarkan setiap bulan. Pada bulan ini, ia bekerja 20 hari. Perhitungan gajinya sebagai berikut:

gaji karyawan harian
Contoh perhitungan pajak gaji karyawan per bulan | Gadjian

Gaji bersih Budi adalah Rp5.925.000, setelah gaji kotor Rp6.000.000 dikurangi pajak PPh 21 Rp75.000.            

Baca Juga: Rumus Menghitung Komponen Gaji Karyawan

Perhitungan Prorata Gaji Bulanan

Perhitungan gaji prorata (prorate) digunakan untuk menghitung gaji bulanan karyawan yang mulai bekerja tidak pada awal bulan, sehingga besaran gaji yang dibayarkan proporsional (tidak utuh) berdasarkan waktu kerja karyawan.

Pembayaran gaji prorata dianggap lebih adil bagi kedua pihak dan sesuai dengan Pasal 93 UU Ketenagakerjaan: Upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan.  

Ada tiga cara menghitung gaji prorata, yaitu berdasarkan hari kerja, hari kalender, dan jam kerja. Berikut ini rumus hitung gaji prorata yang umum dipakai, disertai contohnya.

Contoh: Seorang karyawan baru mulai bekerja pada 11 April 2022 di perusahaan yang menerapkan 5 hari kerja seminggu (8 jam sehari dan 40 jam seminggu), dengan gaji Rp5.000.000. Gaji untuk bulan April 2022 dapat dihitung dengan 3 cara di bawah ini.

1. Rumus hitung gaji prorata berdasarkan hari kerja

menghitung gaji prorata

Jumlah hari bekerja karyawan: 14 hari (5 hari kerja seminggu)

Jumlah hari kerja bulan April 2022: 20 hari

Gaji = 14/20 x Rp5.000.000 

= Rp3.500,000

2. Rumus hitung gaji prorata berdasarkan hari kalender

rumus hitung gaji prorata

Aktual hari kalender karyawan: 20 hari (11-30 April)

Jumlah hari kalender April: 30 hari

Gaji = 20/30 x Rp5.000.000 

       = Rp3.333.333

3. Rumus hitung gaji prorata berdasarkan jam kerja

hitung gaji prorata

Jumlah hari kerja: 14 hari

Gaji = 14 x 8 x 1/173 x Rp5.000.000

       = Rp3.236.994

Aplikasi Gadjian : Kalkulator Gaji Karyawan

Selain menggunakan hitung manual seperti di atas, kamu dapat menggunakan cara praktis dan efisien dengan aplikasi payroll terbaik Gadjian. Aplikasi cloud dari Fatiha Sakti ini telah membantu para HR perusahaan mengelola penggajian karyawan secara efisien.

software hris
Panduan Penting dalam Memilih Software HRIS Yang Tepat | Gadjian

Software Gadjian melakukan proses hitung otomatis terhadap gaji, tunjangan, lembur, THR, bonus, BPJS, dan PPh 21 karyawan melalui fitur hitung gaji online. Jadi, kamu dapat menghitung penghasilan karyawan tetap maupun tidak tetap dan potongan pajaknya sekaligus, tak perlu menggunakan kalkulator pajak terpisah.

Baca Juga: Begini Perhitungan THR Proporsional yang Tepat

Gadjian dapat menghitung gaji bulanan, gaji harian, maupun gaji prorate secara akurat tanpa rumus manual. Hasil perhitungan gaji bersih akan muncul di slip gaji online yang langsung dapat diakses karyawan pada tanggal penggajian. 

Aplikasi Gadjian bukan sekadar aplikasi penggajian, tetapi juga software HRIS yang punya berbagai fitur untuk mengelola administrasi karyawan tanpa repot. Kamu dapat mengelola data karyawan, cuti/izin/sakit online, jadwal kerja shift, catatan absensi, dan analisis data karyawan, hanya dengan satu aplikasi.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya