Cara Menghitung Gaji Pokok dan Tunjangan dengan Benar

gaji pokok dan tunjangan

Cara Menghitung Gaji Pokok dan Tunjangan dengan Benar – Gaji adalah kompensasi yang dibayarkan perusahaan kepada karyawan atas pelaksanaan tanggung jawab pekerjaan. Semakin tinggi jabatan dalam organisasi perusahaan, semakin besar pula tanggung jawab karyawan, sehingga gaji yang dibayarkan perusahaan juga semakin besar.

Gaji karyawan dapat dirinci ke dalam komponen gaji pokok serta tunjangan. Gaji pokok merupakan komponen utama. Bahkan, di beberapa perusahaan, gaji pokok menjadi komponen tunggal penghasilan karyawan tanpa tambahan tunjangan. 

Pemberian gaji pokok tanpa tunjangan diperbolehkan hal ini diatur oleh aturan perundang-undangan PP Pengupahan No 36 Tahun 2021, menyebutkan bahwa upah dapat berupa: (1) Gaji tanpa tunjangan; (2) Gaji pokok dan tunjangan tetap; (3) Gaji pokok, tunjangan tetap, dna tunjangan tidak tetap; dan (4) Gaji pokok dan tunjangan tidak tetap

Baca Juga: Sistem Penggajian dan Pengupahan Sesuai UU Terbaru

Gaji Pokok

Menurut SE Menteri Tenaga Kerja No 7 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Upah, gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan, yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan. 

Untuk menentukan nominal gaji pokok, perusahaan biasanya mempertimbangkan beberapa faktor berikut:

  • Nilai: Pekerjaan berkaitan dengan gaji rata-rata untuk pekerjaan yang sama dan jabatan yang setara di sejumlah perusahaan, dengan memperhitungkan faktor pengalaman kerja karyawan serta lokasi pekerjaan. Misalnya, untuk pekerjaan marketing manager, gaji pokok DKI Jakarta tentu lebih besar dari di Yogyakarta.
  • Kemampuan perusahaan: Ini berhubungan dengan pedoman kebijakan penggajian perusahaan yang telah ditetapkan dalam struktur dan skala upah, yang mengatur kisaran upah terkecil hingga terbesar untuk level jabatan terendah hingga tertinggi.
  • Kontribusi pekerjaan: Tolak ukur ini dinilai dari seberapa penting jenis pekerjaan tersebut dalam organisasi perusahaan dan kegiatan usaha.

Di samping itu, ada ketentuan umum penetapan gaji pokok menurut peraturan ketenagakerjaan, diantaranya adalah:

  1. Jika upah hanya terdiri atas gaji pokok tanpa tunjangan, maka jumlah gaji pokok tidak boleh kurang dari ketentuan upah minimum. 
  2. Jika upah terdiri atas gaji pokok dengan tunjangan tetap dan/atau tunjangan tidak tetap, maka gaji pokok paling sedikit 75% dari jumlah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

Tunjangan

Merupakan bagian dari kompensasi karyawan yang diberikan dalam bentuk uang sebagai pelengkap gaji pokok, disebut dengan tunjangan. Tunjangan termasuk kedalam komponen upah, yang tidak diatur dalam UU Ketenagakerjaan, sehingga sifatnya opsional.

Karena dapat menambah penghasilan karyawan, tunjangan lebih banyak digunakan perusahaan untuk menarik dan mempertahankan karyawan. Biasanya, dalam menerima tawaran pekerjaan, karyawan tidak hanya mempertimbangkan gaji semata, tetapi juga paket kompensasi secara keseluruhan, termasuk tunjangan.

Ada dua jenis tunjangan yang perlu diketahui, yaitu:

  1. Tunjangan tetap, yaitu pembayaran yang berkaitan dengan pekerjaan, yang diberikan untuk pekerja dan keluarganya secara teratur dan tetap menurut satuan waktu yang sama dengan pembayaran gaji pokok. Contohnya adalah tunjangan jabatan, tunjangan daerah, dan tunjangan masa kerja.
  2. Tunjangan tidak tetap, yaitu pembayaran langsung atau tidak langsung untuk pekerja dan keluarganya yang diberikan secara tidak tetap menurut satuan waktu yang tidak sama dengan pembayaran gaji pokok. Contohnya adalah tunjangan kehadiran berupa uang transportasi dan uang makan yang jumlahnya tergantung pada absensi karyawan.

Baca Juga: Faktor Penentu Kenaikan Gaji Berkala untuk Karyawan

Perhitungan Gaji Pokok dan Tunjangan Karyawan

cta gaji pokok dan tunjangan

Cara menghitung gaji pokok dan tunjangan bisa dilakukan secara manual dengan spreadsheets semacam Excel. Contoh kasusnya, dalam perjanjian kerja, pihak perusahaan dan karyawan bersepakat bahwa perusahaan akan mempekerjakan karyawan tersebut dan memberikan paket kompensasi yang terdiri atas gaji pokok Rp6.000.000, tunjangan jabatan Rp1.000.000, tunjangan kehadiran (uang makan) Rp400.000, serta tunjangan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada bulan November 2021, terdapat 22 hari kerja, sementara karyawan tersebut masuk kerja 18 hari. Maka perhitungan penghasilannya seperti berikut: (Perhitungan di bawah merupakan gaji bruto yang belum dikurangi potongan-potongan seperti iuran BPJS, pinjaman, dan pajak PPh 21).

gaji pokok dan tunjangan
Contoh cara menghitung gaji pokok dan tunjangan | Gadjian

Cara Otomatis Hitung Gaji

Cara menghitung gaji dan tunjangan yang benar
Fitur aplikasi payroll Gadjian | Gadjian

Perhitungan gaji merupakan pekerjaan rutin HR/Finance yang menghabiskan waktu, karena banyaknya komponen yang memengaruhi slip gaji. Kamu bisa menggunakan cara cepat dan akurat dengan aplikasi payroll Gadjian.

Gadjian memiliki kalkulator hitung gaji online untuk menghitung semua komponen slip gaji karyawan secara otomatis, dari gaji pokok, tunjangan, THR, lembur, BPJS, bonus, pinjaman karyawan, hingga hitung PPh 21/26. Tak masalah jika karyawan kamu banyak dan beragam, Gadjian dapat menghitung gaji karyawan tetap, karyawan tidak tetap, karyawan harian, dan tenaga ahli.

Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Harian Karyawan

Jika kamu biasa menyelesaikan payroll berhari-hari dengan Excel, kamu hanya butuh hitungan menit hingga jam dengan Gadjian. Karena berjalan otomatis, hasil hitung kalkulator online ini sangat minim risiko kesalahan dibanding jika dikerjakan manual oleh manusia. Selain itu, sistem hitung Gadjian juga selalu diperbarui menyesuaikan aturan pemerintah terbaru.

Bayar gaji karyawan dari aplikasi juga bisa. Kamu bisa menggunakan fitur Mandiri Cash Management atau Flip yang terpasang di software HRIS terbaik ini.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya