PP 35 Tahun 2021 adalah peraturan pemerintah turunan UU Cipta Kerja yang mengatur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, serta pemutusan hubungan kerja (PHK).[...]
Aturan perhitungan pesangon PHK karyawan mengalami perubahan sejak terbitnya UU Cipta Kerja Lama No 11/2020, hingga Perppu Cipta Kerja yang sekarang telah disahkan menjadi UU No 6/2023 dan PP No 35/2021.[...]