Cara Terbaru Cek Kepesertaan BPJS Aktif atau Tidak

Cek Kepesertaan BPJS

Mengapa cek kepesertaan BPJS Kesehatan sebaiknya dilakukan berkala? Apa pentingnya bagi karyawan?

Simak penjelasannya melalui contoh kasus di bawah ini.

Pak Amir merupakan karyawan senior di sebuah perusahaan di Jakarta. Suatu hari, anaknya sakit dan berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Namun, pihak FKTP menolak kartu BPJS bersangkutan. Padahal, anak tersebut masih termasuk dalam daftar tanggungan BPJS Kesehatan yang diikuti Pak Amir. 

Kemudian, Pak Amir mendatangi HRD di kantornya. Ia mempertanyakan mengapa anaknya yang sakit tidak dapat lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan. 

Staf HR pun bingung, sebab pihak perusahaan selama ini tidak pernah telat membayarkan iuran BPJS yang sebagian dipotong dari gaji karyawan. HR kemudian mengecek status kepesertaan Pak Amir dan keluarganya.

Ia mendapati status kepesertaan anak Pak Amir nonaktif. Merasa tak menemukan jawaban, HR kemudian menghubungi BPJS Kesehatan setempat dan menanyakan masalah ini.

Ternyata, pangkal masalahnya adalah usia anak Pak Amir baru saja mencapai 21 tahun berdasarkan tanggal lahir yang tercatat di BPJS Kesehatan.

Sistem BPJS Kesehatan otomatis menonaktifkan anak yang telah berusia 21 tahun yang ikut dalam kepesertaan penerima upah (PPU) orang tua. Karena sudah dianggap dewasa, anak tersebut harus mendaftar sebagai peserta mandiri. 

Namun, ketentuan ini tidak berlaku mutlak, alias ada pengecualian. Anak usia 21 tahun masih tetap bisa mendapat perlindungan manfaat BPJS Kesehatan sampai usia 25 tahun dengan syarat masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Untuk itu, Pak Amir harus mengajukan perpanjangan jaminan kesehatan untuk anaknya ke BPJS Kesehatan melalui HR perusahaan dengan melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi atau universitas tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan formal. 

Perpanjangan ini harus dilakukan setiap tahun sampai anak lulus kuliah atau sudah berusia 25 tahun. Setelah itu, anak tersebut harus menjadi peserta mandiri atau peserta PPU jika bekerja sebagai penerima upah.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Karyawan: 5 Hal yang Wajib Diketahui HR

Contoh kasus di atas menggambarkan bahwa ada informasi penting yang tidak diketahui oleh peserta BPJS. Seandainya anaknya tidak sakit, mungkin ia tidak sadar bahwa kepesertaan anaknya sudah dinonaktifkan oleh sistem secara otomatis karena telah mencapai usia 21.

Oleh karena itu, cek kepesertaan BPJS Kesehatan penerima upah perlu dilakukan berkala untuk memastikan bahwa karyawan dan semua anggota keluarga yang didaftarkan terlindungi oleh manfaat Jaminan Kesehatan BPJS.

Mengingat semua administrasi BPJS karyawan diurus oleh perusahaan, dari pendaftaran sampai pembayaran iuran, peserta PPU nyaris tidak berinteraksi dengan BPJS Kesehatan. Jika tidak rutin mengecek kepesertaan, maka kasus seperti di atas bisa terjadi, mungkin dengan penyebab lain.

Ini berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang melakukan semuanya sendiri, termasuk pembayaran premi setiap bulan, sehingga mereka bisa tahu jika ada yang hal tidak beres.

Nah, sebagai HR yang peduli dengan karyawan, ada baiknya kamu menyarankan karyawan untuk mengecek kepesertaan BPJS secara berkala. 

Cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan online

cek kepesertaan BPJS

Untuk mengecek aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS, peserta tidak perlu mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Ada beberapa cara lebih mudah, yakni pengecekan secara online.

1. Kontak Care Center 165

Ini cara mudah yang bisa dilakukan dari mana saja 24 jam. Peserta hanya perlu menyiapkan informasi nomor peserta di kartu BPJS sebelum menelepon Care Center 165 BPJS Kesehatan.

Caranya sebagai berikut:

  1. Melakukan panggilan ke nomor 165 dari telepon rumah/kantor atau seluler
  2. Memilih jenis layanan 1 (satu)
  3. Memilih layanan status kepesertaan
  4. Memasukkan nomor peserta atau nomor induk kependudukan (NIK)
  5. Memasukkan tanggal lahir
  6. VIKA atau mesin penjawab berbasis suara (voice) interaktif akan memberitahukan informasi status keaktifan peserta JKN BPJS.

2. Melalui aplikasi chat

Cek kepesertaan BPJS juga bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan ke BPJS Kesehatan melalui aplikasi chat WhatsApp di nomor 0811-8750-400, Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot, atau Messenger BPJSKesehatanRI.

Peserta akan berinteraksi dengan CHIKA, yakni chat assistant berbasis kecerdasan buatan (AI). Selain cek status kepesertaan, peserta juga bisa melakukan perubahan data di sini.

Cara cek kepesertaan:

  1. Mulai chat melalui salah satu aplikasi di atas
  2. Memilih menu cek status peserta
  3. Mengetikkan nomor peserta atau NIK
  4. Mengetikkan tanggal lahir sesuai format yang diminta
  5. CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan peserta JKN.

3. Melalui aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN tersedia di Google Store dan App Store. Peserta dapat mengunduh dan menjalankannya di smartphone berbasis Android dan iOS.

Cara cek status kepesertaan:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN
  2. Login dengan memasukkan NIK atau nomor peserta BPJS, password, dan captcha
  3. Pada tampilan utama, pilih menu Info Peserta, dan akan muncul informasi peserta dan anggota keluarga yang terdaftar.
  4. Di bawah nama peserta akan tercantum status kepesertaan (aktif/nonaktif)

Baca Juga: Daftar Lengkap Call Center BPJS Terbaru 2022

Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan online

Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga perlu dicek apakah aktif atau tidak, sebab karyawan berhak untuk memastikan bahwa mereka mendapat perlindungan saat bekerja dan setelah tidak lagi bekerja (pensiun).

Cara cek keaktifan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online, yaitu melalui website dan aplikasi online.

1. Melalui website

Karyawan PPU dapat mengecek kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS di sini. Jika belum terdaftar, maka peserta BPJS TK perlu membuat akun lebih dulu. Setelah terdaftar, peserta dapat login dan mengecek status kepesertaan BPJS TK. 

2. Melalui call center 175

Pengecekan status kepesertaan BPJS TK juga dapat dilakukan dengan panggilan ke call center TanyaBPJamsostek 175, setiap hari pukul 06.00 – 22.00.

3. Melalui aplikasi BPJSTK Mobile

Peserta perlu mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS, lalu mengecek kepesertaan dari smartphone.

  1. Registrasi lebih dulu untuk mendapatkan PIN di aplikasi BPJSTK Mobile menggunakan nomor KPJ, NIK, nama, dan tanggal lahir
  2. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat memilih kartu digital
  3. Pada tampilan kartu digital BPJS TK terdapat informasi status kepesertaan apakah aktif atau tidak.

Kelola BPJS lebih efisien dengan aplikasi

Tidak hanya cek kepesertaan yang bisa dilakukan online menggunakan aplikasi Mobile JKN dan BPJSTK Mobile, tetapi juga perhitungan BPJS. Menghitung premi BPJS lebih mudah, cepat, dan minim kesalahan dengan aplikasi payroll Gadjian.

Gadjian dilengkapi dengan kalkulator BPJS online yang menghitung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) secara otomatis bersamaan dengan perhitungan gaji karyawan setiap bulan.

Kamu hanya perlu melakukan pengaturan persentase iuran yang ditanggung perusahaan maupun ditanggung karyawan di aplikasi. Misalnya, untuk premi JKN per bulan, sesuai ketentuan pemerintah adalah 4% upah ditanggung perusahaan dan 1% upah ditanggung karyawan. 

Apabila perusahaan ingin menanggung seluruh premi jaminan kesehatan, maka kamu tinggal mengatur persentase tanggungan perusahaan menjadi 5%. Jadi, premi dibayar penuh oleh tunjangan JKN dari perusahaan.

Contoh perhitungan iuran BPJS karyawan:

Mawar merupakan karyawan kontrak PKWT yang bekerja sebagai staf marketing dengan gaji pokok Rp4.416.186. 

Perhitungan iuran BPJS secara manual seperti berikut:

perhitungan iuran BPJS

Baca Juga: Mudah! Contoh Perhitungan PPh 21 dengan BPJS

Dengan software HRIS Gadjian, iuran BPJS karyawan terhitung otomatis dan muncul di slip gaji online, termasuk potongan pajak PPh 21-nya:

Slip Gaji PKWT

Setelah dihitung, iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh perusahaan ke BP Jamsostek. Caranya, HR membuat kode iuran di SIPP Online untuk digunakan dalam pembayaran melalui bank, ATM, mobile banking, atau internet banking.

Sedangkan untuk pelaporan data karyawan peserta BPJS TK di SIPP Online, kamu bisa menggunakan file SIPP di Gadjian yang siap unggah, tidak perlu repot mengunduh template manual.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya