Peraturan Cuti Melahirkan Bagi Ayah

Image by Freepik- Cuti Melahirkan AYah

Pada paruh kedua tahun 2017 lalu, isu mengenai hak cuti karyawan (laki-laki) dalam rangka kelahiran anak kembali marak menghiasi laman berbagai media di Indonesia. Mungkin, keputusan beberapa perusahaan untuk memberikan cuti bagi karyawan pria dalam rangka kelahiran buah hatinya turut mendorong mencuatnya isu tersebut.

Di seluruh dunia, tren kebijakan cuti melahirkan bagi ayah (paternity leave) ini terus meningkat. Para pembuat kebijakan, khususnya pada level perusahaan, saat ini semakin menyadari pentingnya mengakomodasi kebutuhan karyawan pria untuk menjalankan peran mereka sebagai suami dan ayah dalam keluarga.

Sebuah penelitian di Oxford University menemukan bahwa bayi laki-laki berusia di bawah 3 (tiga) bulan yang banyak berinteraksi dan menjalin hubungan yang kuat dengan ayahnya, ternyata mampu bersikap tenang dan bahagia saat berusia satu tahun.

Sementara itu, bayi laki-laki yang jarang berinteraksi dengan ayahnya pada 3 bulan awal usianya, akan menunjukkan sikap yang lebih agresif dan temperamental pada usia satu tahun. Hasil penelitian ini menguatkan pendapat bahwa jalinan emosional antara ayah dengan bayinya sangat mempengaruhi fase tumbuh kembang anak, terutama perkembangan emosionalnya.

Selain dirasakan oleh bayi, dampak positif pemberian cuti melahirkan untuk suami ini pun bermanfaat bagi ibu. Banyak perubahan yang dirasakan oleh wanita, dari perannya sebagai seorang wanita hamil menjadi seorang ibu dari bayi baru lahir.

Secara fisik, mental, dan sosial, banyak yang berubah dalam satu peristiwa persalinan. Kondisi ibu yang baru melahirkan secara fisik lemah. Padahal, bayi yang baru lahir menuntut perawatan yang penuh-waktu, dari mulai menyusui, mengganti popok/pakaian, memandikan, menenangkan, dan seterusnya. Tidak jarang, rasa frustasi yang dialami seorang ibu pasca-melahirkan dapat berujung pada depresi, atau sering juga disebut baby blues syndrome.

Keberadaan sosok suami yang mendampingi ibu sehari-hari pasca-melahirkan saat itu justru menjadi lebih penting dibanding hari-hari sebelumnya. Suami-istri dapat berbagi peran dan tanggung jawab pengasuhan dan perawatan anak. Dukungan moril dari sosok suami akan mengurangi secara signifikan potensi frustrasi dan depresi pada ibu pasca-melahirkan.

Berbeda dengan karyawati yang jelas berkepentingan atas cuti pasca-persalinan untuk pemulihan dan adaptasi, cuti bagi ayah new born baby belum terakomodasi dengan baik dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yang memberikannya untuk maksimal 2 hari saja. Inisiatif memberikan cuti melahirkan bagi karyawan (laki-laki) yang lebih ramah-keluarga masih bergantung dari masing-masing perusahaan.

Salah satu perusahaan tersebut adalah Johnson and Johnson. Pada bulan Agustus 2017, perusahaan yang image-nya lekat dengan bayi itu mulai memberikan hak 2 bulan cuti melahirkan bagi karyawan laki-laki (paternity leave).

Perusahaan lainnya yang juga menerapkannya adalah Facebook (4 bulan cuti), IKEA Asia Tenggara (1 bulan cuti), dan konsultan komunikasi Opal Communications (1 bulan cuti). Dalam lingkungan pemerintahan, BKN mengatakan bahwa PNS pria dapat mengajukan cuti melahirkan yang termasuk dalam cuti dengan alasan penting namun harus melampirkan surat inap (istri) kepada pihak berwenang.

Contohnya adalah Pemprov. Aceh juga menerapkan paternity leave bagi ASN di lingkungannya selama 14 hari, atau 12 hari lebih panjang dibanding ASN pada umumnya.

Jumlah perusahaan yang memberikan cuti melahirkan bagi karyawan pria ini diprediksi bertambah seiring waktu. Perusahaan Anda pun dapat mulai mempertimbangkan memberikan paternity leave ini. Untuk memudahkan teknis pelaksanaannya, perusahaan dapat menerapkan sistem cuti online yang mengandalkan HR software berkualitas.

Bahkan, dengan aplikasi penggajian karyawan Gadjian, karyawan dapat mengakses slip gaji secara online kapan pun, termasuk saat sedang mengambil masa cuti melahirkan.

Perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan kebijakan cuti tersebut mendapatkan hasil yang menggembirakan terkait dengan loyalitas, komitmen, dan semangat kerja karyawan. Secara mengejutkan, di Amerika, perusahaan-perusahaan yang menerapkan kebijakan ramah-keluarga (family friendly) seperti ini menjadi perusahaan yang mendapatkan image positif di pasar tenaga kerja. G

enerasi saat ini cenderung ingin terlibat lebih besar dalam pertumbuhan keluarga, sehingga kebijakan cuti melahirkan untuk karyawan pria menjadi pertimbangan yang besar untuk seseorang melamar dan bertahan di suatu perusahaan.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya