Ketentuan dan Perhitungan Gaji Harian Karyawan Tetap – Karyawan tetap yang dipekerjakan dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) umumnya menerima kompensasi atau imbalan dari perusahaan dalam bentuk gaji bulanan yang bersifat tetap dan teratur.
Namun, ada beberapa perusahaan yang membayar pegawai tetap mereka dengan gaji harian. Contohnya, beberapa perusahaan perkebunan mengenal istilah pekerja SKU (syarat kerja umum), yaitu pekerja yang telah diangkat menjadi pegawai tetap dan menerima penghasilan teratur.
SKU dibedakan menjadi dua, SKU Harian dan SKU Bulanan. SKU Bulanan menerima gaji bulanan seperti karyawan tetap pada umumnya, sementara SKU Harian atau Harian Tetap adalah pegawai tetap yang menerima gaji harian.
Apakah hal semacam ini diperbolehkan menurut hukum ketenagakerjaan? Jika diperbolehkan, bagaimana perhitungan gaji harian karyawan tetap?
Jika mengacu ke PP Pengupahan No 36 Tahun 2021, upah dapat ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan satuan hasil. Berikut perbedaan upah satuan waktu dibagi menjadi:
a. upah per jam, hanya berlaku untuk pekerja paruh waktu (part-time)
b. upah harian
c. dan upah bulanan
Berbicara soal upah harian, dalam praktiknya, upah ini lazim dibayarkan kepada karyawan lepas atau pegawai tidak tetap. Karena itu, upah harian identik dengan pekerja lepas/tidak tetap di perusahaan atau biasa disebut upah/gaji harian lepas.
Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Harian Karyawan
Sekalipun begitu, sebenarnya tidak ada aturan hukum yang menyebutkan bahwa upah harian hanya diperuntukkan bagi karyawan lepas/tidak tetap. Artinya, karyawan tetap pun boleh dibayar dengan gaji harian, dan praktik ini tidak melanggar peraturan pemerintah atau UU Ketenagakerjaan.
Namun, ketentuan dan perhitungan gaji harian untuk karyawan tetap tidak sama dengan gaji harian lepas. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Gaji harian karyawan lepas
Gaji harian untuk karyawan lepas/tidak tetap didasarkan pada upah sehari, meskipun pembayarannya dapat dilakukan setiap hari maupun setiap bulan. Apabila upah harian dibayarkan setiap bulan, maka penghasilan karyawan lepas sebulan dihitung berdasarkan kehadiran karyawan.
Dalam sistem kerja harian lepas, tidak ada gaji pokok. Perhitungan upah harian karyawan lepas adalah jumlah hari bekerja atau kehadiran dalam sebulan dikalikan upah sehari. Itu sebabnya, jumlah penghasilan karyawan lepas harian tidak sama setiap bulannya.
Upah harian lepas = jumlah kehadiran x upah sehari
Contoh: jika upah karyawan lepas Rp150.000 sehari, dan pada bulan Agustus bekerja 15 hari, bulan September hadir 18 hari, bulan Oktober masuk 20 hari, maka perhitungan gajinya seperti berikut:
Bulan | Upah sehari | Kehadiran | Penghasilan sebulan |
Agustus | Rp150.000 | 15 hari | Rp2.250.000 |
September | Rp150.000 | 18 hari | Rp2.700.000 |
Oktober | Rp150.000 | 20 hari | Rp3.000.000 |
Gaji harian karyawan tetap
Gaji harian karyawan tetap didasarkan pada upah sebulan. Cara hitung gaji harian karyawan tetap mengikuti Pasal 17 PP Pengupahan, seperti berikut ini:
a. perusahaan dengan sistem waktu kerja 6 hari seminggu, upah sebulan dibagi 25
b. perusahaan dengan sistem waktu kerja 5 hari seminggu, upah sebulan dibagi 21
Dengan kata lain, gaji harian karyawan tetap adalah gaji bulanan yang dibagi jumlah hari kerja sebulan.
Gaji harian tetap = Gaji sebulan : 25
atau
Gaji harian tetap = Gaji sebulan : 21
Berbeda dengan sistem upah harian lepas, perusahaan yang membayar gaji harian untuk karyawan tetap harus menetapkan gaji bulanan, yang mencakup komponen gaji pokok. Sebab, gaji pokok ini menjadi dasar perhitungan gaji harian.
Gaji pokok dibayarkan dalam jumlah tetap tanpa dipengaruhi oleh kehadiran karyawan. Meskipun karyawan tidak masuk, gaji pokok tetap dibayarkan, kecuali apabila karyawan mangkir atau izin tak berbayar/di luar tanggungan. Sedangkan tunjangan kehadiran boleh diberikan sesuai kehadiran karyawan.
Baca Juga: Contoh Perhitungan PPh 21 Upah Harian Karyawan Lepas
Dalam sistem gaji harian tetap berlaku ketentuan upah minimum. Dengan demikian, gaji pokok (dan tunjangan tetap) tidak boleh lebih rendah dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP) setempat.
Contoh: jika gaji pokok karyawan sebulan adalah Rp3.000.000 dengan sistem 6 hari kerja sebulan dan tunjangan kehadiran Rp1.500.000, maka:
Gaji pokok harian | Rp3.000.000 : 25 | Rp120.000 |
Tunjangan kehadiran | Rp1.500.000 : 25 | Rp60.000 |
Gaji harian | Rp180.000 |
Apabila karyawan tidak masuk kerja karena sakit, maka gaji pokok harian sebesar Rp120.000 tetap dibayarkan, namun tunjangan kehadiran harian Rp60.000 tidak dibayarkan. Apabila karyawan cuti di luar tanggungan atau tidak masuk tanpa keterangan, maka ia tidak dibayar sama sekali.
Berikut ini rangkuman perbedaan gaji harian lepas dan gaji harian tetap.
Gaji harian lepas | Gaji harian tetap |
Basis perhitungannya upah sehari | Basis perhitungannya gaji sebulan |
Tidak ada gaji pokok | Ada gaji pokok dalam jumlah tetap |
Tidak hadir tidak dibayar | Tidak hadir tetap dibayar gaji pokok kecuali mangkir atau cuti tak berbayar |
Untuk pekerja lepas/tidak tetap | Untuk karyawan tetap |
Gaji tergantung kehadiran, tidak berlaku ketentuan upah minimum | Tidak boleh lebih rendah dari upah minimum |
Mengingat gaji harian karyawan tetap bersifat tetap dan teratur, maka perhitungan pajak penghasilan PPh 21 gaji harian tetap mengikuti ketentuan hitung pajak untuk pegawai tetap pada umumnya. Apabila penghasilan sebulan tidak melebihi Rp4.500.000, maka tidak dikenai PPh 21.
Baca Juga: Cara Menghitung Upah Lembur Karyawan Tetap dan Karyawan Harian
Hitung gaji harian dengan payroll online
Perhitungan gaji karyawan bisa dikerjakan secara otomatis menggunakan aplikasi HRIS Gadjian. Software online berbasis web ini dapat menghitung semua jenis gaji yang didasarkan satuan waktu, baik gaji harian, gaji mingguan, maupun gaji bulanan.
Apabila perusahaan kamu memiliki karyawan lepas harian, karyawan tetap harian, karyawan tetap/kontrak bulanan, dan karyawan percobaan, maka akan lebih efisien menggunakan HRIS Gadjian. Kamu dapat menyetel pengaturan gaji untuk setiap jenis karyawan.
Misalnya, untuk karyawan lepas harian, penggajian karyawan dapat diatur tanpa memasukkan komponen gaji pokok, sehingga di slip gaji karyawan secara otomatis tidak akan muncul gaji pokok. Kamu bisa lihat contoh slip gaji harian di aplikasi Gadjian di bawah ini.

Contoh di atas adalah gaji harian yang dibayarkan setiap bulan. Apabila gaji harian dibayarkan setiap minggu, maka contoh slip gajinya seperti berikut:

Gadjian merupakan software hitung gaji online yang andal. Semua komponen penghasilan dapat dihitung secara akurat dan sangat minim kesalahan. Karena menggunakan kalkulator otomatis, proses perhitungan gaji karyawan jauh lebih cepat dibandingkan perhitungan gaji manual.
Software SaaS Gadjian juga dilengkapi dengan kalkulator PPh 21 online, sehingga pajak karyawan akan langsung terhitung di slip gaji, baik untuk pajak yang ditanggung perusahaan (nett) atau dipotong dari gaji karyawan (gross dan gross up). Kamu tak perlu repot menggunakan aplikasi pajak secara terpisah.
Tidak hanya hitung gaji dan PPh 21, Gadjian juga punya fitur lain untuk mendukung penggajian, seperti struktur dan skala upah, kelola BPJS, hitung lembur, kelola cuti, serta pembayaran gaji karyawan hanya dengan sekali klik.