Bonus karyawan bukan sekadar tambahan gaji, tetapi juga strategi untuk meningkatkan semangat kerja dan loyalitas karyawan. Bagi perusahaan, jenis bonus karyawan yang tepat dapat menjadi alat efektif untuk menumbuhkan budaya apresiasi sekaligus mempertahankan karyawan terbaik.
Namun, banyak tim HR dan pemilik bisnis masih bingung menentukan jenis bonus yang sesuai serta bagaimana cara menghitungnya secara adil. Setiap jenis bonus memiliki tujuan dan rumus perhitungan berbeda, tergantung pada kebijakan perusahaan serta capaian kinerja individu maupun tim.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap berbagai jenis bonus yang umum diberikan di Indonesia, contoh cara menghitungnya, hingga tips praktis mengelola sistem bonus agar tetap efektif dan sesuai regulasi. Yuk, simak panduannya sampai akhir!
Mengapa Bonus Penting bagi Karyawan dan Perusahaan

Pemberian bonus bukan hanya sebagai penghargaan finansial, tapi juga bentuk kepercayaan dan apresiasi dari perusahaan kepada karyawannya. Ketika karyawan merasa dihargai atas usaha dan pencapaiannya, mereka cenderung bekerja dengan motivasi lebih tinggi, menunjukkan loyalitas yang lebih besar, dan menjaga kualitas kinerja mereka.
Baca Juga: Aplikasi Tarik Gaji Awal: Karyawan Sejahtera, Cash Flow Terjaga
Dari sisi perusahaan, sistem bonus yang dirancang dengan baik dapat meningkatkan produktivitas tim secara signifikan. Ketika karyawan tahu bahwa performa mereka berdampak langsung pada bonus yang diterima, mereka akan lebih fokus mencapai target dan hasil kerja pun menjadi lebih optimal.
Tak hanya itu, pemberian bonus juga terbukti mampu menekan tingkat turnover dan memperkuat employer branding. Sebab, perusahaan dianggap memperhatikan kesejahteraan dan kontribusi setiap individu.
Secara jangka panjang, bonus yang dikelola dengan strategi tepat bisa menjadi investasi dengan return on investment (ROI) tinggi. Dengan menumbuhkan motivasi dan kepuasan kerja, perusahaan tak hanya menjaga stabilitas SDM, tapi juga menciptakan lingkungan kerja yang produktif.
Jenis Bonus Karyawan yang Bisa Diberikan Perusahaan

Setiap perusahaan memiliki strategi berbeda dalam memberikan bonus kepada karyawannya. Berikut beberapa jenis bonus yang paling umum diterapkan di perusahaan:
1. Bonus Tahunan
Bonus tahunan adalah jenis bonus yang diberikan sekali dalam setahun, seringkali di akhir tahun, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kinerja karyawan sepanjang tahun.
Besaran bonus tahunan bisa berbeda-beda, tergantung pada performa perusahaan secara keseluruhan, jabatan, atau penilaian kinerja individu. Di beberapa perusahaan, nominalnya juga bisa dihitung berdasarkan persentase gaji pokok.
2. Bonus Kinerja
Bonus ini diberikan kepada karyawan yang berhasil mencapai atau melampaui target kerja yang telah ditentukan. Penilaiannya bisa berdasarkan hasil kerja individu, tim, atau bahkan departemen tertentu.
Tujuan dari jenis bonus ini adalah untuk mendorong produktivitas, memacu kompetisi sehat, dan memastikan setiap karyawan fokus pada pencapaian sasaran strategis perusahaan.
3. Bonus Penjualan (Komisi)
Jenis bonus ini umumnya diterapkan pada posisi yang berhubungan langsung dengan penjualan, seperti tim sales atau business development. Besarannya dihitung berdasarkan volume penjualan, jumlah transaksi, atau total pendapatan yang berhasil dihasilkan.
Sistem ini memberikan insentif langsung bagi karyawan untuk meningkatkan performa penjualan yang pada akhirnya juga berdampak positif bagi profit perusahaan.
4. Bonus Tanda Tangan (Signing Bonus)
Untuk menarik talenta unggul, beberapa perusahaan menawarkan signing bonus saat kandidat menerima tawaran kerja. Jenis bonus ini biasanya diberikan pada posisi strategis, langka, atau kompetitif di pasar tenaga kerja.
Selain sebagai daya tarik tambahan, bonus ini juga menjadi bentuk komitmen awal perusahaan terhadap kandidat pilihan mereka.
5. Bonus Retensi
Retention bonus umumnya diberikan perusahaan untuk mempertahankan karyawan dalam situasi tertentu, seperti saat restrukturisasi organisasi, masa transisi, atau proyek besar.
Bonus ini diberikan setelah karyawan menyelesaikan periode kerja tertentu sebagai bentuk apresiasi atas kesetiaan dan kontribusinya.
6. Bonus Employee Referral
Jenis bonus ini diberikan kepada karyawan yang berhasil merekomendasikan kandidat baru yang kemudian diterima dan bertahan di perusahaan dalam jangka waktu tertentu.
Program ini tidak hanya membantu perusahaan mendapatkan kandidat berkualitas melalui jaringan internal, tetapi juga memperkuat rasa memiliki antar karyawan.
7. Bonus Hari Raya Keagamaan (THR)
Di Indonesia, THR merupakan jenis bonus wajib yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. THR menjadi bentuk dukungan finansial sekaligus penghargaan terhadap karyawan dalam merayakan hari raya bersama keluarga.
Penghitungan THR umumnya setara dengan satu bulan gaji bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan penuh. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan dihitung secara prorata.
Baca Juga: Perhitungan PPh 21 THR dan Bonus 2025 dengan Tarif Efektif
8. Bonus Bagi Hasil
Dalam sistem ini, perusahaan membagikan sebagian keuntungannya kepada karyawan berdasarkan kinerja atau kontribusi mereka terhadap pencapaian target bisnis. Skema profit sharing biasanya diterapkan pada perusahaan yang mendorong kolaborasi dan hasil kerja tim.
Jenis bonus karyawan ini menciptakan sense of ownership karena karyawan merasa ikut berperan dalam keberhasilan finansial perusahaan.
Prinsip Dasar Perhitungan Jenis Bonus Karyawan

Agar sistem bonus berjalan efektif dan diterima dengan baik oleh karyawan, HR perlu menerapkan prinsip-prinsip dasar berikut:
- Kriteria yang Jelas: Tentukan indikator kinerja yang objektif, seperti pencapaian target, produktivitas, atau kontribusi terhadap tim.
- Periode Evaluasi: Tetapkan periode penilaian yang konsisten (bulanan, kuartalan, atau tahunan) agar setiap karyawan tahu kapan dan bagaimana kinerjanya akan dievaluasi.
- Rumus Perhitungan yang Mudah Dipahami: Gunakan rumus bonus yang sederhana dan terbuka untuk semua pihak, seperti bonus berdasarkan persentase gaji atau tingkat pencapaian target tertentu.
- Komunikasi yang Efektif: Sampaikan mekanisme bonus kepada seluruh karyawan untuk mencegah kesalahpahaman terhadap sistem kompensasi perusahaan.
- Konsistensi dan Keadilan: Terapkan aturan bonus secara konsisten dan adil pada semua karyawan sesuai kebijakan perusahaan.
Cara Menghitung Beberapa Jenis Bonus Karyawan

Setelah memahami prinsip dasarnya, kini saatnya Anda mengetahui cara menghitung beberapa jenis bonus yang paling umum digunakan di perusahaan.
1. Performance Bonus
Bonus berbasis kinerja biasanya dihitung berdasarkan pencapaian target individu, tim, atau departemen.
Contoh:
Karyawan A memiliki target penjualan sebesar Rp100.000.000 per bulan. Jika target tercapai, ia berhak atas bonus 5% dari nilai target tersebut.
Rumus: Bonus Kinerja = Target x Persentase Bonus
Perhitungan: Rp100.000.000 x 5% = Rp5.000.000
Untuk meningkatkan motivasi, perusahaan dapat menerapkan sistem berjenjang, misalnya:
- 3% untuk pencapaian 80% target
- 5% untuk 100% target
- 7% untuk 120% target atau lebih
Dengan struktur seperti ini, karyawan akan lebih terdorong untuk mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan.
2. Commission Bonus
Jenis bonus ini diberikan kepada karyawan di bidang penjualan berdasarkan hasil kerja yang nyata.
Contoh:
Seorang staf sales memperoleh komisi 2% dari total penjualan bersih.
Total Penjualan Bersih: Rp250.000.000
Persentase Komisi: 2%
Rumus: Bonus Komisi = Penjualan x Persentase Komisi
Perhitungan: Rp250.000.000 x 2% = Rp5.000.000
Beberapa perusahaan juga menerapkan sistem komisi progresif, di mana persentase komisi meningkat seiring dengan volume penjualan yang lebih tinggi. Misalnya 2% untuk penjualan hingga Rp200 juta atau 3% untuk penjualan di atas Rp300 juta.
3. Annual Bonus
Bonus tahunan biasanya dihitung berdasarkan gaji pokok dan pencapaian target perusahaan.
Contoh:
Karyawan dengan gaji pokok Rp7.000.000 mendapatkan bonus tahunan sebesar 1,5x gaji pokok jika target perusahaan tercapai.
Rumus: Bonus Tahunan = Gaji Pokok x Faktor Kinerja
Perhitungan: Rp7.000.000 x 1,5 = Rp10.500.000
Beberapa perusahaan menggunakan sistem diferensiasi berbasis kinerja, misalnya:
- Kinerja Baik → 1x gaji pokok
- Kinerja Sangat Baik → 1,2x gaji pokok
- Kinerja Luar Biasa → 1,5x gaji pokok
Dengan demikian, sistem ini mendorong karyawan untuk terus meningkatkan performanya dari tahun ke tahun.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Absensi dan Payroll Terbaik di Indonesia
4. Tunjangan Hari Raya (THR)
THR merupakan jenis bonus yang wajib diberikan di Indonesia, sebagaimana diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Rumus:
Untuk masa kerja ≥ 12 bulan: THR = 1 bulan gaji
Untuk masa kerja < 12 bulan: THR = (masa kerja / 12) x 1 bulan gaji
Contoh:
Karyawan dengan masa kerja 6 bulan dan gaji pokok Rp6.000.000 akan menerima THR sebesar:
THR = (6/12) x Rp6.000.000 = Rp3.000.000
Pengenaan Pajak atas Jenis Bonus Karyawan

Perlu diketahui bahwa hampir semua jenis bonus karyawan tergolong sebagai penghasilan tambahan yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Artinya, bonus yang diterima karyawan tidak sepenuhnya dibayarkan secara utuh karena perusahaan wajib memotong pajak bonus tersebut didistribusikan.
Secara umum, perhitungan PPh 21 atas bonus dilakukan dengan menggabungkan nilai bonus ke dalam total penghasilan bruto bulanan karyawan pada periode bonus dibayarkan.
Karena sistem PPh 21 bersifat progresif, tambahan penghasilan ini dapat meningkatkan lapisan tarif pajak yang berlaku. Akibatnya, jumlah pajak yang terpotong pada bulan tersebut mungkin lebih besar dibandingkan bulan-bulan biasa.
Sebagai contoh, jika karyawan menerima bonus tahunan atau THR di bulan tertentu, maka nilai bonus tersebut digabungkan dengan gaji rutin dalam perhitungan PPh 21 bulan itu. Setelah dilakukan pemotongan pajak, perusahaan akan melaporkannya melalui SPT Masa PPh 21 sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan kepatuhan pajak, perusahaan bisa menggunakan sistem payroll yang secara otomatis menghitung dan memotong PPh 21 atas setiap komponen penghasilan, termasuk bonus.
Kesalahan Umum dalam Pengelolaan Jenis Bonus Karyawan
Dalam praktiknya, masih banyak perusahaan yang menghadapi kendala dalam mengelola jenis bonus secara efektif. Berikut beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari, beserta solusinya:
Kriteria Tidak Jelas
Kesalahan yang sering muncul adalah kriteria bonus yang tidak dijelaskan dengan baik, sehingga karyawan tidak tahu apa yang harus dicapai. Masalah ini dapat diatasi dengan menetapkan indikator kinerja yang spesifik dan terukur, lalu memastikan seluruh tim memahami cara penilaiannya.
Ketidakadilan dalam Pemberian Bonus
Banyak perusahaan menghadapi keluhan soal pembagian bonus yang terasa tidak adil atau terlalu subjektif. Untuk mengatasinya, gunakan data dan performa sebagai dasar penilaian untuk membuat prosesnya lebih transparan dan diterima semua pihak.
Pembayaran Bonus Terlambat
Beberapa perusahaan masih sering terlambat membayarkan bonus karena proses internal yang berbelit atau kurang terencana. Kondisi ini bisa diminimalkan dengan menetapkan timeline yang jelas dan memperbaiki alur persetujuan agar bonus selalu dibayarkan tepat waktu.
Perhitungan Manual yang Rentan Kesalahan
Menghitung bonus secara manual kerap menimbulkan kesalahan, terutama ketika jumlah karyawan banyak dan komponen bonus cukup kompleks. Dalam hal ini, Anda bisa mengadopsi sistem payroll otomatis untuk memastikan perhitungan lebih akurat serta mengurangi beban administrasi.
Tidak Memperhatikan Aspek Pajak
Kesalahan lain adalah melupakan potongan pajak atas bonus sehingga menimbulkan risiko ketidaksesuaian dengan aturan. Agar terhindar dari potensi sanski, perusahaan perlu memahami ketentuan PPh 21 dan memasukkannya sejak awal dalam perhitungan.
Kelola Jenis Bonus Karyawan secara Efisien dengan Gadjian

Memahami dan menghitung berbagai jenis bonus karyawan merupakan langkah penting untuk menjaga motivasi, produktivitas, dan kepuasan tim Anda. Sayangnya, proses ini tidak selalu sederhana. Perhitungan yang salah sedikit saja dapat memengaruhi keuangan perusahaan sekaligus kepercayaan karyawan terhadap sistem kompensasi.
Di sinilah Aplikasi HRIS Gadjian menawarkan kemudahan. Melalui payroll system berbasis web, Gadjian dapat menghitung seluruh komponen penghasilan karyawan, termasuk bonus dan potongan BPJS. Dari perhitungan ini, Gadjian secara otomatis membuat slip gaji tanpa proses manual yang melelahkan.
Gadjian juga menyediakan kalkulator pajak yang membantu menghitung PPh 21 THR, bonus, dan penghasilan tidak teratur lainnya secara akurat. Semua perhitungan PPh 21 di aplikasi ini mengikuti ketentuan perpajakan terbaru, baik tarif TER maupun tarif progresif.
Jika ada perubahan regulasi pengupahan atau pajak, Anda tidak perlu khawatir melakukan pembaruan secara manual. Sistem perhitungan gaji dan pajak di Gadjian akan diperbarui otomatis agar penggajian serta PPh 21/26 di perusahaan Anda selalu sesuai regulasi terbaru.
Jangan biarkan proses administrasi yang rumit menghambat kinerja tim HR. Saatnya beralih ke sistem payroll yang modern, akurat, dan efisien bersama Gadjian. Coba demo gratis Gadjian hari ini!

