Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21 dan Ketentuannya

biaya jabatan pph 21

Penting bagi business owner maupun praktisi HR untuk mengetahui apa definisi serta bagaimana cara menghitung biaya jabatan PPh 21. Mengingat biaya ini merupakan salah satu yang akan memotong gaji atau penghasilan bruto yang diterima karyawan.

Artikel Terbaru: Cara Hitung Biaya Jabatan PPh 21 2024

Dalam praktiknya, biaya jabatan PPh 21 hanya dikenakan pada karyawan tetap dan bukan pada para pekerja kontrak. Semua karyawan tetap dalam perusahaan dalam jabatan apapun perlu membayar biaya jabatan sesuai aturan PPh 21. Sekali pun seseorang hanya berprofesi sebagai office boy, ia juga memiliki kewajiban untuk membayar biaya jabatan.

Untuk informasi lebih lengkapnya, simak pada artikel kami berikut ini.

Apa Itu Biaya Jabatan PPh 21?

Biaya jabatan merupakan salah satu komponen yang mengurangi penghasilan bruto karyawan, di luar iuran BPJS, biaya pensiun, dan tunjangan lain yang diberikan oleh perusahaan.

Seperti yang disebutkan dalam Peraturan Dirjen Pajak No PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tatacara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) dan/atau Pajak Penghasilan (PPh 26) sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi. Biaya jabatan adalah biaya yang dikenakan atas penghasilan setiap orang sebagai karyawan atau pegawai tetap dalam perusahaan tanpa memandang apapun jabatan atau posisinya.

Aturan Besaran Biaya Jabatan Karyawan

Dalam praktiknya, ketentuan biaya jabatan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 250/PMK.03/2008 yang konteksnya meliputi:

  • Jika seseorang sudah berstatus sebagai karyawan tetap pada awal tahun, maka biaya jabatan yang ditanggung terhitung dari bulan Januari sampai dengan akhir tahun maupun sampai yang bersangkutan berhenti bekerja di perusahaan tersebut.
  • Sedangkan, jika seorang karyawan diangkat menjadi pegawai tetap dalam tahun kalender, maka biaya jabatan baru dihitung sejak bulan pengangkatan sampai dengan akhir tahun maupun saat pekerja tersebut berhenti bekerja.
  • Terakhir, jika seorang pegawai berhenti bekerja dalam tahun takwim atau tahun kalender, maka biaya jabatan ini akan dihitung dari bulan Januari sampai di bulan ia memutuskan untuk berhenti bekerja.

Selain itu, ketentuan mengenai biaya jabatan PPh 21 ini juga diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 21 Ayat 3 yang menyatakan bahwa penghasilan pegawai atau karyawan tetap maupun pensiunan yang dipotong pajak untuk tiap bulan adalah jumlah penghasilan bruto setelah dikurangi dari biaya jabatan dan biaya pensiun yang besarnya ditetapkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK), iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Baca Juga: Pedoman Lengkap Perhitungan PPh 21 Tenaga Ahli

Besaran Biaya Jabatan PPh 21

Terkait berapa besaran biaya jabatan PPh 21 yang harus dibayarkan oleh setiap karyawan tetap telah disebutkan sepenuhnya dalam PMK Nomor 250/PMK.03/2008 dalam Pasal 1 yang berbunyi:

“Besarnya biaya jabatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto penghitungan pemotongan Pajak Penghasilan bagi pegawai tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3) UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008 ditetapkan 5 % dari penghasilan bruto, setinggi-tingginya Rp 6.000.000 setahun atau Rp 500.000 sebulan.”

Dengan kata lain, biaya jabatan maksimal yang dikenakan oleh pegawai tetap dalam perusahaan adalah Rp 500.000/bulan atau Rp 6.000.000/tahun.

Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21

Pada dasarnya, rumus menghitung biaya jabatan PPh 21 cukuplah mudah yakni sebagai berikut:

Penghasilan bruto x 5 % (besaran biaya jabatan sesuai aturan PMK)

Untuk memudahkan Anda dalam memahami cara perhitungannya, berikut kami berikan beberapa contoh kasusnya:

Simulasi 1

Galih adalah seorang karyawan tetap di suatu perusahaan dengan penghasilan per bulan sebesar Rp 8.000.000 (sudah termasuk tunjangan). Nah, kira-kira berapa biaya jabatan yang akan dikenakan pada Galih setiap bulannya?

Jawaban:

Dari informasi di atas dapat kita ketahui bahwa Galih adalah seorang karyawan tetap dengan gaji bruto Rp 8.000.000. Maka jika menghitung biaya jabatan yang dikenakan pada Galih per bulannya dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:

Rp 8.000.000 x 5 % = Rp 400.000 / bulan

Maka jika diakumulasikan, setiap tahunnya Galih wajib membayar biaya jabatan dengan total Rp 4.800.000 / tahun. 

Baca Juga: 5 Kelompok Pemotong PPh 21, Siapa Saja?

Simulasi 2

Ratna adalah pekerja tetap di sebuah perusahaan swasta dengan gaji Rp 5.000.000 per bulannya. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan makan siang yang diberikan perusahaan sebesar Rp 500.000 per bulan dan tunjangan transportasi Rp 750.000 per bulan.

Lantas, berapa biaya jabatan yang dibebankan pada Ratna?

Jawaban:

Lewat informasi di atas dapat diketahui bahwa penghasilan bruto Ratna meliputi gaji Rp 5.000.000, tunjangan makan siang Rp 500.000, dan tunjangan transportasi Rp 750.000.

Maka perhitungannya sebagai berikut:

Penghasilan bruto Ratna 

= Rp 5.000.000 (gaji pokok) + Rp 500.000 (tunjangan makan siang) + Rp 750.000 (tunjangan transportasi) 

= Rp 6.250.000 per bulan

Biaya jabatan yang dibebankan

= Penghasilan bruto x 5%

= Rp 6.250.000 x 5% = Rp 312.500 per bulan

Maka jika ingin mengetahui besaran biaya jabatan Ratna per tahun tinggal menghitung Rp 312.500 x 12 bulan = Rp 3.750.000.

Aplikasi Payroll - Hitung Gaji, Hitung BPJS, Hitung PPh 21, Hitung Lembur, Payroll Software Terbaik | Gadjian

Simulasi 3

Beni bekerja di sebuah perusahaan besar dan ternama dengan gaji per bulan Rp 18.000.000 lengkap dengan tunjangan karyawan yang sudah diberikan perusahaan. Lantas, berapa biaya jabatan yang ditanggung oleh Beni dari penghasilannya per bulan tersebut?

Penghasilan bruto Beni = Rp 18.000.000

Biaya jabatan = 5 %

= Rp 18.000.000 x 5 % 

= Rp 900.000 per bulan atau Rp 10.800.000 per tahun

Nah, karena maksimal atau setinggi-tingginya biaya jabatan yang dibebankan hanya Rp 6.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per bulan.

Maka maksimal potongan atau biaya jabatan yang dikenakan pada Beni hanyalah Rp 500.000 / bulan atau Rp 6.000.000 / tahunnya.

Terkait pembayaran biaya jabatan ini sebenarnya bisa disesuaikan antara kesepakatan karyawan dengan perusahaan sejak awal. Apakah nantinya biaya tersebut akan dipotong dari gaji pegawai atau perusahaan yang akan menanggungnya.

Baca Juga: 9 Jenis Tunjangan Karyawan Beserta Contohnya

Gadjian, Software HR Terbaik untuk Membantu Perhitungan PPh 21

aplikasi hris gadjian

Bagi Anda yang tidak mau direpotkan dengan perhitungan pajak biaya jabatan, aplikasi HRIS Gadjian bisa dijadikan pilihan untuk mempermudah pekerjaan Anda. Melalui fitur hitung PPh 21 online yang disediakan dalam software ini memungkinkan Anda dapat menyelesaikan perhitungan PPh 21 gross, gross up, dan net.

Selain itu, perhitungan gaji karyawan juga dapat dilakukan dengan lebih praktis lewat fitur hitung gaji online dengan mengakumulasikan semua komponen upah dalam slip gaji setelah dikurangi iuran BPJS dan PPh 21 sesuai UU yang berlaku.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya