Aturan ketenagakerjaan kita memperbolehkan perusahaan mempekerjakan karyawan lebih dari 8 jam sehari dengan persetujuan karyawan bersangkutan. Kemudian, kelebihan jam kerja tersebut wajib dihitung sebaga[...]
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Cara mendaftar BPJS ketenagakerjaan pun kini bisa dilakukan secara online. Oleh karena itu, banyak perusahaan yan[...]