Apakah kamu mempekerjakan karyawan borongan? Sudah tahu perhitungan potongan pajak penghasilannya sesuai ketentuan terbaru? Jika belum, tak perlu khawatir, kita akan bahas soal PPh 21 karyawan borongan dan cara hitungnya di artikel ini.
Tetapi, sebelumnya, kita ulas sedikit tentang karyawan borongan dan sifat penghasilannya. Sebab, dalam sistem pajak di Indonesia, pengenaan atau pemotongan PPh pegawai/karyawan didasarkan pada jenis dan sifat penghasilan yang diterima.
Dalam terminologi pajak, ada dua jenis pegawai, yaitu pegawai tetap dan tidak tetap. Pegawai tetap adalah mereka yang menerima penghasilan yang sifatnya tetap dan teratur secara periodik, termasuk karyawan kontrak.
Sedangkan pegawai tidak tetap adalah mereka yang menerima penghasilan yang sifatnya tidak tetap dan tidak teratur. Tidak secara periodik dan dengan besaran yang berubah-ubah.
Apa itu karyawan borongan?
Jawaban sederhananya adalah karyawan yang melakukan pekerjaan borongan. Kalau menurut Kepmenaker No 150/1999, karyawan borongan didefinisikan sebagai tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan untuk melakukan pekerjaan tertentu dengan menerima upah didasarkan atas volume pekerjaan atau satuan hasil kerja.
Jadi, karyawan borongan menerima “upah berdasarkan hasil pekerjaan” atau output. Mereka tidak menerima penghasilan berdasarkan satuan waktu kerja, misalnya upah harian, upah mingguan, atau gaji bulanan.
Pekerjaan borongan banyak ditemukan di sektor konstruksi, pertanian, perkebunan, dan manufaktur. Contohnya, buruh perkebunan dibayar borongan untuk pekerjaan penyemprotan hama tanaman seluas X hektar, atau tukang pipa dibayar borongan untuk penyelesaian instalasi di dalam bangunan rumah baru.
PPh 21 karyawan borongan
Besaran upah borongan tidak tetap, tidak teratur, dan sering berubah-ubah karena variabel volume pekerjaan. Sederhananya, semakin banyak hasil pekerjaan atau semakin besar volume pekerjaan, penghasilan berupa upah borongan juga semakin banyak.
Upah borongan yang diterima karyawan juga merupakan objek pajak penghasilan, sama seperti jenis penghasilan lainnya—contohnya gaji bulan. Namun, cara menghitung pajaknya tidak sama dengan perhitungan PPh 21 atas gaji bulanan.
Aturan terbaru cara menghitung PPh 21 upah borongan terdapat di Peraturan Menteri Keuangan No 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.
Nah, tenaga kerja borongan dikategorikan sebagai pegawai tidak tetap—bukan karena status kepegawaiannya, melainkan sifat penghasilannya. Ini sama dengan karyawan lepas harian yang menerima upah berdasarkan jumlah hari bekerja dalam sebulan.
Ketentuan perhitungan PPh 21 karyawan borongan
Sesuai PMK 168/2023, penghitungan PPh 21 terutang untuk karyawan borongan mengikuti cara hitung PPh 21 pegawai tidak tetap yang menerima penghasilan tidak secara bulanan.
Sebagai catatan, ada pegawai tidak tetap, misalnya karyawan harian, yang upahnya diakumulasikan dan dibayarkan dalam periode bulanan—dan tidak dibayarkan setiap hari. Nah, karyawan borongan tidak termasuk ke dalamnya.
PPh 21 karyawan borongan dihitung berdasarkan jumlah penghasilan bruto rata-rata sehari, yaitu jumlah penghasilan bruto dibagi jumlah hari penyelesaian pekerjaan.
1. Penghasilan bruto sehari sampai dengan Rp2.500.000
Apabila penghasilan bruto rata-rata sehari karyawan borongan tidak melebihi Rp2.500.000, maka besarnya PPh 21 terutang dihitung dengan menggunakan tarif efektif harian (TER harian) dikalikan dengan rata-rata jumlah penghasilan bruto sehari.
PPh 21 = TER harian x penghasilan bruto rata-rata sehari
Adapun tarif efektif harian berdasarkan Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah seperti berikut:
Penghasilan Bruto Harian | Tarif |
Sampai dengan Rp450.000 | 0% |
Di atas Rp450.000 sampai dengan Rp2.500.000 | 0,5% |
2. Penghasilan bruto sehari lebih dari Rp2.500.000
Jika penghasilan bruto sehari karyawan borongan melebihi Rp2.500.000, maka besarnya PPh 21 terutang dihitung dengan menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan dikalikan dengan 50% dari rata-rata penghasilan bruto sehari.
PPh 21 = Tarif progresif x 50% x penghasilan bruto rata-rata sehari
Besaran tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh seperti di bawah ini:
Lapisan Penghasilan Kena Pajak | Tarif |
Sampai dengan Rp60.000.000 | 5% |
Di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 | 15% |
Di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 | 25% |
Di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000 | 30% |
Di atas Rp5.000.000.000 | 35% |
Contoh menghitung PPh 21 karyawan borongan
Biar lebih jelas, silakan perhatikan beberapa contoh perhitungan PPh 21 karyawan borongan di bawah ini.
Penghasilan rata-rata sehari sampai dengan Rp2.500.000
Contoh 1: Yani bekerja sebagai tenaga perkebunan sawit PT Palmania. Pada bulan Mei 2025, ia menyelesaikan pemupukan tanaman seluas 5 hektar dalam 10 hari dan menerima upah Rp4.500.000.
- Rata-rata jumlah penghasilan bruto sehari yang diterima Yani atas pekerjaan pemupukan kebun sawit sebesar Rp4.500.000 :10 = Rp450.000.
- Karena rata-rata jumlah penghasilan bruto sehari tidak melebihi Rp450.000, besarnya PPh 21 terutang atas penghasilan yang diterima Yani sehari dihitung berdasarkan tarif efektif harian 0%.
- Besarnya pemotongan PPh 21 atas penghasilan Yani per hari adalah 0% x Rp450.000,00 = Rp0. Sehingga, PPh 21 dipotong dalam 10 hari adalah Rp0.
Dalam hal ini, PT Palmania tidak memotong PPh 21 Yani, namun tetap wajib membuat bukti potong karyawan borongan, yakni form 1721-VI yang biasa digunakan untuk pemotongan PPh 21 pegawai tidak tetap.
Contoh 2: Yudi bekerja sebagai teknisi kelistrikan di perusahaan kontraktor PT Suka Karya. Dalam bulan Mei 2025, ia bekerja menyelesaikan instalasi listrik di sebuah gedung selama 10 hari dan menerima upah borongan Rp10.000.000.
- Rata-rata jumlah penghasilan bruto sehari yang diterima Yudi atas pekerjaan instalasi listrik sebesar Rp10.000.000 :10 = Rp1.000.000.
- Karena rata-rata jumlah penghasilan bruto sehari sebesar Rp1.000.000—melebihi Rp450.000—besarnya PPh 21 terutang atas penghasilan yang diterima Yudi sehari dihitung berdasarkan tarif efektif harian 0,5%.
- Besarnya pemotongan PPh 21 atas penghasilan Yudi per hari adalah 0,5% x Rp1.000.000 = Rp5.000.
PPh 21 dipotong 10 hari adalah Rp50.000. PT Suka Karya membuat bukti pemotongan.
Penghasilan rata-rata sehari lebih dari Rp2.500.000
Contoh 3: Yoga bekerja di perusahaan manufaktur PT Bangun Daya dan melakukan pekerjaan pengecekan kualitas material selama 5 hari. Ia menerima upah borongan Rp15.000.000.
- Rata-rata jumlah penghasilan bruto sehari yang diterima Yoga atas pekerjaan instalasi listrik sebesar Rp15.000.000 : 5 = Rp3.000.000.
- Berdasarkan rata-rata jumlah penghasilan bruto sehari sebesar Rp3.000.000, besarnya PPh 21 terutang dihitung dengan menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh, yakni 5%, atas 50% penghasilan bruto sehari.
- Besarnya pemotongan PPh 21 atas penghasilan Yoga per hari adalah 5% x 50% x Rp3.000.000 = Rp75.000.
PPh 21 dipotong atas penghasilan 10 hari adalah Rp375.000. PT Bangun Daya memberikan bukti pemotongan.
Hitung PPh 21 karyawan borongan otomatis
Ada cara yang lebih cepat dan akurat dalam menghitung PPh 21 karyawan perusahaan, yakni menggunakan Gadjian, payroll software berbasis web yang punya fitur andal kalkulator pajak karyawan.
Dengan metode perhitungan PPh 21 TER terbaru, Gadjian bisa menghitung pajak atas penghasilan karyawan yang sifatnya teratur dan tidak teratur—termasuk upah borongan, upah satuan, dan upah harian.
Jadi, jika kamu punya berbagai jenis karyawan dan tenaga ahli yang sifat penghasilannya berbeda-beda, sekarang nggak perlu pusing lagi menghitung potongan PPh 21-nya. Lupakan Excel yang ngabisin waktu dan rawan kesalahan!
Dengan Gadjian, slip gaji/upah akan terhitung otomatis termasuk potongan pajaknya sebagai komponen pengurang. Perusahaan kamu ngasih tunjangan pajak? Gampang, tinggal pilih metode gross up di aplikasi. Atau pajak PPh ditanggung 100% ditanggung karyawan sendiri? Langsung pilih gross!
Nggak cuma hitung otomatis PPh 21 karyawan, Gadjian juga membantu kamu mengelola administrasi laporan pemotongan pajak karyawan melalui SPT PPh Masa di Coretax. Dari bikin bukti potong sampai upload data pemotongan, semuanya serba mudah dan praktis.
Coba Gadjian jika kamu ingin tugas administrasi payroll dan pajak karyawan menjadi lebih efisien dan minim error!