7 Aplikasi HRIS Pajak Pesangon dan Payroll, Gadjian Terbaik

Aplikasi HRIS Pajak Pesangon dan Payroll, Gadjian Terbaik

Mengapa setiap perusahaan perlu menggunakan aplikasi HRIS pajak pesangon?

Ini ilustrasi cerita singkatnya. Perusahaan A melakukan PHK terhadap sepuluh karyawannya karena alasan efisiensi. HR menghitung pesangon mereka di Excel, memasukkan ke aplikasi payroll sebagai “bonus karyawan”, lalu sistem menghitung pajaknya menggunakan PPh 21 progresif biasa. Enam bulan kemudian, surat dari DJP datang: perusahaan ditegur karena salah menghitung dan melaporkan pajak.

Ini bukan skenario langka. Nyatanya, tidak semua aplikasi HRIS dilengkapi sistem perhitungan pajak pesangon sehingga memperlakukan pesangon sama seperti THR atau bonus. Di situlah kesalahan bermula. Meski sama-sama termasuk pendapatan tidak teratur, perlakuan PPh 21 pesangon tidak sama dengan PPh 21 THR dan bonus.

Pesangon yang dibayarkan sekaligus dikenakan PPh 21 Final, bukan pajak bulanan biasa. Berapa tarifnya?

Tarif PPh 21 Final Pesangon

Pesangon PHK

Berdasarkan PP No. 68 Tahun 2009, uang pesangon yang dibayarkan sekaligus dikenakan tarif final berlapis:

Penghasilan BrutoTarif PPh 21 Final
Sampai Rp50.000.0000%
Di atas Rp50.000.000 sampai Rp100.000.0005%
Di atas Rp100.000.000 sampai Rp500.000.00015%
Di atas Rp500.000.00025%

Tarif ini berlaku atas jumlah kumulatif pesangon yang dibayarkan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun kalender. Kalau pembayaran melewati 2 tahun, sisanya kembali ke tarif progresif biasa.

Contoh: PPh 21 pesangon Rp600.000.000 dibayar sekaligus atau dalam kurun dua tahun.

Penghasilan brutoTarif PPh 21 Final
Rp50.000.000 0%Rp 0
Rp50.000.0005%Rp2.500.000
Rp400.000.00015%Rp60.000.000
Rp100.000.00025%Rp25.000.000
Rp 600.000.000Rp87.500.000

Kalau angka Rp600.000.000 ini digabungkan ke penghasilan bruto bulanan dan dihitung progresif, hasilnya bisa berbeda puluhan juta rupiah. Lebih parah lagi, bukti potongnya masuk ke jenis formulir yang salah.

Jadi, penting untuk dipertimbangkan sebelum memilih aplikasi HRIS pajak pesangon: apakah sistem hitungnya memisahkan komponen pesangon dari gaji atau bonus biasa, menerapkan hitung PPh 21 Final, dan menyiapkan data yang diperlukan untuk pelaporan pajak.

Baca juga: 5 Cara Menghitung Uang Pesangon PHK, UPMK, UPH & Pajaknya

Daftar Aplikasi HRIS Pajak Pesangon

1. Aplikasi HRIS & Pajak Gadjian

Gadjian merupakan aplikasi HRIS dan payroll yang powerful dan kaya fitur, dari mulai database karyawan, penggajian, cuti, performa karyawan, dasbor analitik, manajemen aset, rekrutmen, hingga PPh 21 pesangon karyawan. Masalah administrasi karyawan selesai di satu platform.

Tutorial Lapor SPT Masa PPh 21 di Core Tax dan Membuat Bukti Potong Pajak Karyawan

Sebagai aplikasi HRIS pajak pesangon terbaik, Gadjian menyediakan alur khusus yang terpisah dari perhitungan slip gaji. Fitur ini mencakup komponen pesangon (severance pay), slip pesangon berperiode tidak tetap, validasi kelayakan karyawan, perhitungan PPh 21 Final, rekap gaji, data bupot Coretax, dan tampilan di aplikasi EES GadjianKu.

2. Mekari Talenta

Mekari Talenta menyediakan fitur payroll, pengelolaan PPh 21, serta pengaturan kompensasi saat karyawan resign. Aplikasi ini punya pengaturan resign compensation, termasuk severance, merit pay, kompensasi PKWT, serta opsi pajak Final untuk penghasilan tertentu seperti pesangon.

Talenta juga menyediakan laporan pajak dan akses payslip melalui aplikasi atau portal karyawan. Namun, dokumentasi resminya tidak menyebutkan alur khusus untuk pajak pesangon.

3. LinovHR

LinovHR menyediakan solusi HRIS dan payroll untuk membantu perusahaan mengelola administrasi karyawan serta perhitungan PPh 21. Situs resminya juga memuat panduan mengenai perhitungan pesangon dan pajaknya.

Meski begitu, tidak ada informasi apakah perhitungan tersebut tersedia sebagai fitur otomatis di aplikasi, termasuk pemisahan komponen, opsi perhitungan gross up pesangon, dan penyiapan data bukti potongnya.

4. CATAPA

CATAPA memiliki modul severance untuk membantu menghitung pesangon, uang pisah, kompensasi, dan bonus karyawan. Aplikasi payroll ini juga bisa membuat slip pesangon dan menghitung pajaknya.

CATAPA juga menyediakan panduan mengenai format impor XML dan converter Excel untuk pelaporan PPh21, termasuk data pesangon yang dibayarkan sekaligus.

5. GajiHub

GajiHub menyediakan perhitungan pesangon gratis untuk karyawan tetap maupun uang kompensasi untuk karyawan PKWT. Simulasi ini juga bisa dipakai di web tanpa perlu berlangganan: tinggal masukkan angka gaji, masa kerja, dan faktor pengali pesangon.

Aplikasi GajiHub juga bisa menghitung PPh 21 karyawan. Tetapi, tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah sistemnya punya slip perhitungan pajak pesangon terpisah serta pembuatan bukti potong di Coretax.

6. Gaji.id

Gaji.id merupakan aplikasi HRIS yang mencakup pengelolaan payroll, absensi, dan administrasi karyawan. Selain slip gaji, aplikasi payroll ini juga bisa membuat slip pesangon sekaligus menghitung pajaknya. 

Situs resminya menyebutkan aplikasi ini menerapkan perhitungan PPh 21 payroll sesuai aturan perpajakan. Meski demikian, tidak ada penjelasan apakah proses perhitungan pajak pesangonnya menerapkan PPh 21 Final dan bagaimana pelaporannya di Coretax.

7. GreatDay HR

GreatDay HR merupakan aplikasi HRIS dan payroll yang menyediakan otomatisasi penggajian, penghitungan PPh 21, serta laporan kepatuhan pajak. Halaman produk resminya menyebut bahwa perhitungan pajak dilakukan secara otomatis sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

Aplikasi ini juga memiliki materi khusus mengenai perhitungan uang pesangon dan pajak pesangon karyawan. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut apakah perhitungan pajak pesangon di GreatDay HR menggunakan PPh 21 Final dan sudah terintegrasi ke Coretax.

Baca juga: Tabel Pesangon UU Cipta Kerja: Hitung UP dan UPMK dengan Benar

6 Kriteria Menilai Aplikasi HRIS Pajak Pesangon

Sebelum memilih, berikut ini kriteria aplikasi HRIS pajak pesangon yang perlu kamu pertimbangkan agar perhitungan pesangon akurat dan patuh aturan perpajakan:

  1. Komponen pesangon terpisah, bukan diakali lewat kolom “bonus” atau “tunjangan lain-lain”.
  2. Tarif final berlapis otomatis sehingga sistem memilih tarif 0%, 5%, 15%, dan 25% sendiri, bukan HR yang input persentase manual.
  3. Dukungan skema gross up untuk perusahaan yang menanggung pajak karyawan, dan sistem menampilkan tunjangan PPh 21 Final-nya di slip.
  4. Data siap Coretax sehingga pemotongan masuk ke BP21 dengan kode objek pajak yang benar (21-401-01).
  5. Validasi kelayakan karyawan yang memungkinkan sistem menolak sendiri kalau slip pesangon dipasangkan ke karyawan yang tidak berhak.
  6. Transparansi sehingga karyawan bisa melihat nominal dan potongannya sendiri, tanpa HR harus menjelaskan satu per satu.

Baca juga: Pesangon Dicicil: Bolehkah Menurut Aturan Ketenagakerjaan?

Gadjian: HRIS Pajak Pesangon Akurat dan Patuh Regulasi

Blog Banner Hitung Gaji Pesangon PPh 21

Dari ketujuh aplikasi tersebut, Gadjian paling bisa diandalkan karena memiliki dokumentasi fitur yang secara khusus menjelaskan alur pemrosesan pajak pesangon dari awal sampai akhir. Kalkulator pajak Gadjian didesain akurat, otomatis, dengan metode perhitungan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk untuk menghitung PPh 21 pesangon.

Ini kelebihan Gadjian sebagai HRIS pajak pesangon di Indonesia:

Komponen Pesangon Tersedia Secara Khusus

Gadjian menyediakan komponen pendapatan bawaan bernama Pesangon (Severance Pay). Komponen ini tersedia di menu Pengaturan Gaji & LTHR.

aplikasi HRIS pajak pesangon

Komponen Pesangon memiliki atribut sebagai berikut:

AtributKetentuan
NamaPesangon (Severance Pay)
TipeManual
Dikenakan pajakYa
Tipe objek pajakA1 — Uang Pesangon yang Dibayarkan Sekaligus
SifatKomponen default sistem
PosisiDi bawah komponen THR

Karena bertipe Manual, nominal pesangon diinput oleh admin melalui edit slip secara langsung atau upload komponen manual. Gadjian tidak menghitung nominal hak pesangon berdasarkan masa kerja atau alasan PHK, tetapi memproses nominal yang dimasukkan oleh admin pada komponen yang sesuai.

Slip Pesangon Menggunakan Periode Tidak Tetap

Gadjian menyediakan slip default bernama Pesangon dengan periode Tidak Tetap. Komponen Pesangon hanya dapat digunakan pada slip dengan periode tersebut.

Jika slip yang berisi komponen Pesangon diubah dari periode Tidak Tetap menjadi Tetap, sistem akan menghapus komponen Pesangon secara otomatis. Aturan ini membantu mencegah pesangon tercampur dengan penghasilan pada slip gaji bulanan reguler.

Validasi Kelayakan Karyawan

Gadjian juga melakukan validasi ketika admin memasangkan slip Pesangon kepada karyawan. Berdasarkan panduan fitur, kriteria yang dapat menggunakan slip Pesangon adalah:

Status KaryawanKelayakan
WNI — Karyawan Tetap PercobaanBoleh
WNI — Karyawan Tetap PermanenBoleh
WNI — Karyawan PKWTBoleh
WNI — Magang, Tenaga Ahli, atau Karyawan LepasTidak boleh
WNA — semua status kepegawaianTidak boleh

Validasi ini berlaku ketika admin menambah atau mengubah karir, melakukan update karir massal, maupun mengunggah data karir melalui Excel. Jika slip Pesangon dipaksakan kepada karyawan yang tidak memenuhi kriteria, sistem akan menampilkan notifikasi alert.

PPh 21 Final Ditampilkan pada Slip

aplikasi HRIS pajak pesangon

Setelah nominal pesangon dimasukkan, Gadjian menampilkan informasi PPh 21 Final pada slip Tidak Tetap yang memuat komponen default Pesangon.

Jika memilih skema Gross Up, slip juga dapat menampilkan  Tunjangan PPh 21 Final pada bagian pendapatan dan PPh 21 Final pada bagian potongan.

Jika pada slip yang sama terdapat komponen manual lain di luar Pesangon, komponen tersebut tidak otomatis diperlakukan sebagai penghasilan final. Perhitungan pajaknya tetap mengikuti ketentuan untuk komponen masing-masing.

Rekap Gaji dan Rekap Tahunan

Komponen Pesangon muncul pada rekap gaji periode Tidak Tetap. Jika menggunakan Gross Up, kolom Tunjangan PPh 21 Final dan PPh 21 Final juga ikut ditampilkan di rekap.

Data pesangon tersedia pada:

  • Rekap gaji periode Pesangon.
  • Sheet khusus “Pesangon” pada rekap tahunan.
  • Tab Karir pada file Excel personalia.
  • Tab Slip Gaji & THR.
  • Tab Detail Slip.

Penyiapan Data untuk Coretax

Untuk slip Tidak Tetap berkomponen Pesangon karyawan Tetap Percobaan, Tetap Permanen, dan PKWT, PPh 21 Final-nya otomatis masuk ke BP21.

Panduan fitur Gadjian mencantumkan:

  • Kode objek pajak: 21-401-01.
  • Masa dan tahun pajak mengikuti bulan saat slip dibuat.
  • Tanggal dokumen referensi dan tanggal pemotongan mengikuti tanggal akhir cut-off payroll.

Bukti potong pesangon yang dibayarkan sekaligus masuk ke Formulir 1721-VII di Gadjian, dengan Kode Akun Pajak (KAP) 4111211. Perusahaan tetap perlu menerbitkan bukti potong resminya melalui aplikasi e-Bupot 21/26 di Coretax.

Dengan demikian, Gadjian menyiapkan dan menyajikan data payroll serta pemotongan pajaknya, tetapi penerbitan bukti potong resmi tetap dilakukan melalui sistem Coretax.

Transparansi Potongan Pajak Pesangon Lewat GadjianKu

Setelah slip Pesangon diproses, karyawan dapat melihat informasi pembayaran melalui aplikasi employee self service (ESS) GadjianKu, termasuk:

  • Nominal Pesangon.
  • PPh 21 Final yang dipotong.
  • Take Home Pay.

Karyawan tidak perlu meminta rincian kepada HR karena informasi pembayaran dan pemotongan tersedia pada sisi aplikasi karyawan.

Dengan segala kelebihan di atas, Gadjian menjadi aplikasi HRIS pajak pesangon paling direkomendasikan. Sistemnya punya alur khusus untuk menangani pesangon karyawan dari mulai menyusun slip, menghitung PPh 21 Final, hingga membuat bukti potong di Coretax.

coba gratis demo aplikasi HRIS dan payroll Gadjian

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Perusahaan perlu menggunakan aplikasi HRIS pajak pesangon untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan pajak. Kesalahan ini dapat mengakibatkan teguran dari DJP, seperti yang terjadi pada perusahaan yang menghitung pesangon menggunakan metode yang tidak tepat. Aplikasi yang tepat memisahkan pesangon dari gaji dan bonus, serta menerapkan perhitungan PPh 21 Final yang sesuai.

PPh 21 Final untuk pesangon adalah pajak yang dikenakan pada uang pesangon yang dibayarkan sekaligus, berdasarkan tarif berlapis sesuai dengan jumlah penghasilan bruto. Tarif ini bervariasi dari 0% hingga 25%, tergantung pada jumlah pesangon yang dibayarkan dalam jangka waktu maksimal dua tahun kalender.

Aplikasi HRIS pajak pesangon yang direkomendasikan adalah Gadjian, karena aplikasi ini memiliki kalkulator perhitungan pajak & pengelolaan pesangon secara detail, akurat & up to date sesuai aturan pemerintahan terbaru. Beberapa ex-customer Gadjian seringkali balik lagi menggunakan Gadjian karena keunggulan ini.

Gadjian memiliki keunggulan dalam menyediakan komponen pesangon yang terpisah, perhitungan PPh 21 Final otomatis, validasi kelayakan karyawan, dan transparansi informasi potongan pajak melalui aplikasi GadjianKu. Ini memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.

Gadjian melakukan validasi kelayakan karyawan saat memasangkan slip pesangon, memastikan hanya karyawan yang memenuhi kriteria yang dapat menerima pesangon. Jika slip dipaksakan kepada karyawan yang tidak berhak, sistem akan menampilkan notifikasi alert.

Ya, Gadjian menyediakan laporan pajak yang mencakup informasi PPh 21 Final pada slip pesangon. Data ini juga siap untuk pelaporan ke Coretax, memastikan bahwa pemotongan pajak dilakukan dengan benar.

Perhitungan pesangon di Gadjian terpisah dari gaji bulanan dan menggunakan tarif PPh 21 Final yang sesuai, sedangkan aplikasi lain mungkin tidak memiliki fitur pemisahan atau perhitungan otomatis yang sama.

Gadjian menyiapkan data payroll dan pemotongan pajak secara otomatis untuk Coretax, termasuk kode objek pajak dan informasi terkait masa dan tahun pajak, sehingga memudahkan proses pelaporan pajak.

Kriteria yang perlu dipertimbangkan meliputi pemisahan komponen pesangon, tarif final otomatis, dukungan skema gross up, data siap untuk Coretax, validasi kelayakan karyawan, dan transparansi bagi karyawan.

Baca Juga Artikel Lainnya