Kalender HR 2022 Lengkap Beserta Hari Libur Karyawan (Update)

Kalender HR 2022

Update:
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru Menteri Agama nomor 375 tahun 20221, Menteri Ketenagakerjaan nomor 1 tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2022, pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 2022. Berikut rinciannya:

– 29 April: Cuti bersama lebaran
– 30 April – 1 Mei: Libur akhir pekan
– 2-3 Mei: Libur lebaran Idulfitri 1443 H
– 4-6 Mei: Cuti bersama lebaran


Baca Juga: Kalender Kerja 2023: Bantu HRD Tingkatkan Produktivitas

Bulan November-Desember merupakan waktu yang tepat untuk menyusun kalender kerja HR di 2022. Mengingat banyaknya pekerjaan tahunan HR, kamu perlu perencanaan dini agar tidak mengalami penumpukan tugas. Kalender kerja akan membantu kamu memetakan pekerjaan lebih baik.

Yuk, download kalender 2022 dan tandai tanggal-tanggal penting. Kamu bisa mengikuti panduan Gadjian dalam menyusun kalender HRD 2022 di bawah ini. 

Upah minimum 2022

Kalender kerja HR 2022 dimulai tepat tanggal 1 Januari 2022 di mana upah minimum terbaru mulai berlaku. Per tanggal 9 November 2021, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengeluarkan Surat Edaran No B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tentang Penetapan Upah Minimum 20222. Daftar UMP 2022 di 34 provinsi dapat kamu lihat di sini.

Baca Juga: Penting! Ini Aturan Cuti Tahunan Karyawan Swasta

Saat UMP naik, kamu perlu siap-siap menyesuaikan upah terendah di perusahaan kamu. Penyesuaian upah lebih mudah menggunakan software HRIS Gadjian. Fitur struktur dan skala upah di aplikasi ini membantu menyusun upah karyawan secara otomatis.

Batas pelaporan SPT Tahunan karyawan

Pelaporan SPT Tahunan orang pribadi wajib dilakukan paling lambat 31 Maret, atau tiga bulan sejak berakhirnya tahun pajak. HR perlu memberikan bukti potong pajak atau formulir 1721 A1 kepada setiap karyawan selambat-lambatnya bulan Januari minggu keempat. Ini memberikan waktu bagi karyawan untuk menyampaikan laporan lebih awal untuk menghindari denda keterlambatan.

Bukti potong PPh 21 ini bisa diunduh di aplikasi Gadjian dalam format digital. Karyawan tinggal melampirkan dokumen pajak tersebut dalam pelaporan pajak secara online melalui e-Filing.

Batas pelaporan SPT Masa

Batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak PPh 21 masih tetap sama seperti tahun sebelumnya. Penyetoran pajak paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, sedangkan pelaporan SPT Masa tanggal 20 bulan berikutnya melalui e-Filing. Hindari keterlambatan agar terbebas dari denda.

Untuk menghitung PPh 21 karyawan dengan cepat dan akurat, Gadjian punya fitur PPh 21 Online yang dapat kamu andalkan. Kalkulator pajak ini menghitung otomatis pajak karyawan tetap, karyawan kontrak, karyawan lepas, dan tenaga ahli, dengan tiga metode, yaitu gross, gross up, dan nett.

Penggajian karyawan

Pembayaran gaji periode bulanan juga tidak berubah seperti sebelumnya. Tanggal ideal penggajian adalah pekan terakhir tiap bulan, atau berkisar dari tanggal 25 hingga tanggal 1 bulan berikutnya

Ketentuan teknis pembayarannya diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan, termasuk metode pembayaran serta ketentuan apabila tanggal penggajian jatuh pada hari libur nasional atau istirahat mingguan, apakah dimajukan atau diundurkan. Perlu dicatat, penggajian yang terlambat melebihi 3 hari akan dikenai denda 5% untuk setiap hari keterlambatan.

Supaya penggajian efisien dan tepat waktu, kamu bisa menggunakan Gadjian. Software payroll terbaik di Indonesia ini menghitung gaji karyawan secara otomatis setiap bulan dan menyediakan slip gaji online untuk karyawan. 

Pembayaran BPJS karyawan

Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karyawan wajib dibayarkan perusahaan setiap bulan sebagai premi atas program jaminan kesehatan dan jaminan sosial. Batas waktu penyetoran iuran Untuk BPJS Kesehatan adalah tanggal 10 setiap bulan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan tanggal 15 bulan berikutnya. Keterlambatan pembayaran berakibat perusahaan dikenai denda.

Agar tak terlambat bayar iuran BPJS, kamu mesti punya sistem hitung yang cepat dan akurat. Gadjian bisa membantu kamu menghitung BPJS karyawan secara otomatis, baik tunjangan yang dibayar perusahaan maupun iuran yang dipotong dari gaji karyawan. Perhitungannya akan muncul di slip gaji online.

kalender kerja hr 2022
Revisi jadwal cuti bersama, libur nasional dan kalender kerja HR 2022 | Gadjian

Download Kalender Kerja HR 2022 versi mobile dan desktop di sini.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022, Pantau Cuti Massal Karyawan

Rekrutmen

Apabila kamu merencanakan akan merekrut fresh graduate dalam kalender HR 2022, maka waktu yang paling direkomendasikan adalah awal tahun (Januari-Februari) atau pertengahan tahun (Mei-Agustus). Pada periode ini, suplai lulusan perguruan tinggi di pasar tenaga kerja lebih banyak dari bulan-bulan lainnya, sehingga kamu punya kesempatan lebih besar untuk mendapatkan kandidat potensial.

Pembayaran THR

THR adalah tunjangan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan pada saat hari raya keagamaan. Besarnya THR adalah satu bulan upah untuk karyawan yang telah bekerja 12 bulan atau lebih. Apabila masa kerja karyawan lebih dari 1 bulan dan kurang dari 12 bulan, maka dihitung prorate. Untuk menghitung THR karyawan lebih efisien, kamu bisa menggunakan aplikasi Gadjian. 

Batas waktu pembayaran THR adalah tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Jika terlambat, maka perusahaan bisa dikenai denda 5%. Karena itu, dalam kalender HR 2022, kamu perlu mengagendakan pembayaran THR tepat waktu. Tandai tanggal hari raya enam agama dalam kalender, lalu hitung maju seminggu. 

THR keagamaanBatas akhir pembayaran
Karyawan beragama Konghucu25 Januari 2022
Karyawan beragama Hindu24 Februari 2022
Karyawan beragama Islam25 April 2022
Karyawan beragama Buddha9 Mei 2022
Karyawan beragama Kristen & Katolik18 Desember 2022

Jadwal cuti massal karyawan

Pemerintah telah menetapkan libur nasional 2022 sebanyak 16 hari, namun belum menetapkan cuti bersama 2022, karena masih mempertimbangkan kondisi pandemi. Meski cuti bersama belum jelas, kamu tetap bisa mengantisipasi potensi cuti massal karyawan. Ini merupakan sesuatu yang mudah ditebak, biasanya sekitar hari libur nasional, long weekend, dan hari kerja yang diapit dua hari libur atau “harpitnas”. 

Perhatikan kalender libur 2022 untuk menandai waktu-waktu tersebut.

NoTanggalHariLibur nasional
11 JanuariSabtuTahun Baru 2022 Masehi
21 FebruariSelasaTahun Baru Imlek 2573 Kongzili
328 FebruariSeninIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW
43 MaretKamisHari Suci Nyepi dan Tahun Baru Saka 1944
515 AprilJumatWafat Isa Al Masih
61 MeiMingguHari Buruh Internasional
72-3 MeiSenin-SelasaHari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
816 MeiSeninHari Raya Waisak 2566 BE
926 MeiKamisKenaikan Isa Al Masih
101 JuniRabuHari Lahir Pancasila
119 Juli SabtuHari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
1230 Juli SabtuTahun Baru Islam 1444 Hijriyah
1317 AgustusRabuHari Kemerdekaan RI
148 OktoberSabtuMaulid Nabi Muhammad SAW
1525 DesemberMingguHari Raya Natal

Dari kalender libur di atas, terdapat beberapa “harpitnas” dan long weekend.

Harpitnas

  • Senin, 31 Januari, di antara akhir pekan dan libur Imlek
  • Jumat, 4 Maret, di antara libur Nyepi dan akhir pekan
  • Jumat, 27 Mei, di antara libur Kenaikan Isa Al Masih dan akhir pekan

Long weekend

  • Sabtu-Senin, 26-28 Februari, akhir pekan lanjut libur Isra Mikraj
  • Jumat-Minggu, 15-17 April, libur Wafat Isa Al Masih lanjut akhir pekan
  • Jumat-Minggu, 29 April-8 Mei, akhir pekan lanjut libur Lebaran
  • Sabtu-Senin, 14-16 Mei, akhir pekan lanjut libur Waisak

Beri perhatian pada tanggal-tanggal di atas, dan siapkan pendelegasian tugas karyawan yang akan cuti. Misalnya jika A cuti, pastikan B yang dapat menggantikan tugasnya tetap bekerja, atau sebaliknya.

Baca Juga: Review Aplikasi Absensi Face Recognition Karyawan

Cuti adalah hak karyawan, namun cuti massal perlu dihindari karena bisa berdampak buruk terhadap pekerjaan dan perusahaan. Karena itu, cara terbaik mengelola cuti karyawan adalah mendorong karyawan mengambil hak cuti secara bergilir. Kamu bisa membantu karyawan untuk merencanakan cuti jauh-jauh hari.

Gunakan Gadjian untuk mengelola cuti karyawan tanpa repot. Fitur cuti online di aplikasi payroll ini tidak hanya memudahkan proses pengajuan dan persetujuan cuti, tetapi juga menyediakan data cuti karyawan real-time, termasuk sisa cuti tahunan.

HR software cloud ini juga punya fitur pola kerja atau shift kerja. Jika perusahaan kamu menerapkan aturan kerja shift, Gadjian dapat membantu membuat jadwal kerja shift otomatis. 

Coba Gadjian Sekarang
 

Untuk mencatat kehadiran karyawan, kamu bisa menggunakan e-absensi Hadirr. Aplikasi pemantau kehadiran berteknologi face recognition dan anti-fake GPS ini juga bisa digunakan untuk mencatat jam lembur karyawan, memantau jadwal kerja harian karyawan, dan juga reimbursement. Hadirr juga bisa membuat jadwal shift kerja, hanya dengan sekali pengaturan di awal.

Punya karyawan remote, sales lapangan, dan karyawan WFH? Tak masalah. Hadirr bisa membantu kamu memantau produktivitas mereka.

Coba Hadirr Software Aplikasi Absensi Karyawan Online (E-Absen) Terbaik Indonesia

Sumber

  1. SKB 3 Menag, Menaker, dan Menteri PANRB No. 375 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. JDIH Kemnaker. ↩︎
  2. SE No. B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tentang Penetapan Upah Minimum 2022. JDIH Kemnaker. ↩︎

Baca Juga Artikel Lainnya