Pertanyaan Soal Aturan PHK Karyawan Terbaru

aturan phk karyawan

Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena kondisi tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pemberi pekerja dan pekerja. PHK karyawan atau pekerja sebenarnya sangat dihindari oleh pemberi kerja, namun terkadang ada masa dimana perusahaan menghadapi kondisi yang sulit dihindari, sehingga PHK menjadi satu-satunya jalan dengan aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Pertanyaan UU Cipta Kerja: Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Salah satu tugas HR dalam PHK adalah menghitung dan membayarkan uang kompensasi karyawan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan tentang PHK. Dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja, terdapat beberapa perubahan dalam aturan PHK karyawan.

Sebagai HR ataupun pengusaha, Anda wajib mengetahui aturan PHK karyawan sesuai dengan UU Cipta Kerja, PP No.35 Tahun 2021.

Pertanyaan tentang Aturan PHK Karyawan menurut UU Ciptaker

Berikut kami sajikan 15 pertanyaan yang berkaitan dengan aturan PHK karyawan dan kompensasi, dilansir dari Buku Pintar IR “Kunyah Renyah UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksana Bab Ketenagakerjaan”.

Bagaimana Cara Menentukan Besaran Kompensasi PHK Karyawan?

Besaran kompensasi PHK bervariasi tergantung dari alasan PHK yang bersangkutan dan masa kerja karyawan. Adapun alasan PHK dan kompensasi dapat didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Apabila alasan PHK dan kompensasi PHK tidak diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dapat diatur secara spesifik dan detail pada ketentuan hukum otonom di perusahaan (PK/PP/PKB).

Apakah Setiap Alasan PHK Karyawan Wajib Diberikan Pesangon?

Untuk alasan PHK tertentu, dimungkinkan tidak mendapatkan kompensasi PHK berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, tetapi mendapatkan uang pisah.

Bagaimana Pengaturan Kompensasi PHK Karyawan Saat Ini?

Uang Pesangon

aturan phk karyawan
Aturan Kompensasi PHK Uang Pesangon Karyawan | Gadjian

Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)

aturan phk karyawan
Aturan Kompensasi PHK UPMK Karyawan | Gadjian

Uang Penggantian Hak (UPH)

Uang penggantian hak meliputi: (a) cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur; (b) biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat dimana pekerja/buruh diterima bekerja; dan (c) hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Uang Pisah

Diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Bagaimana Pengaturan Alasan PHK Karyawan Saat Ini?

Alasan PHK

UP

UPMK

UPH

Uang Pisah

Penggabungan, peleburan dan pemisahan perusahaan

1

1

🗶

Pengambil-alihan perusahaan

1

1

🗶

Pengambil-alihan perusahaan yang mengakibatkan terjadinya perubahan syarat-syarat kerja dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja

0,5

1

🗶

Efisiensi yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian

0,5

1

🗶

Perusahaan melakukan efisiensi untuk mencegah terjadinya kerugian

1

1

🗶

Perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun atau mengalami kerugian tidak secara terus menerus selama 2 tahun

0,5

1

🗶

Perusahaan tutup yang disebabkan bukan karena perusahaan mengalami kerugian

1

1

🗶

Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur)

0,5

1

🗶

Keadaan memaksa (force majeur) yang tidak mengakibatkan perusahaan tutup

0,75

1

🗶

Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian

0,5

1

🗶

Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang bukan karena perusahaan mengalami kerugian

1

1

🗶

Perusahaan pailit

0,5

1

🗶

Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 154A ayat (1) huruf g 

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

1

1

🗶

Adanya putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154A ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/buruh

Pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri dan memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Pekerja/buruh mangkir selama 5 hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 kali secara patut dan tertulis

Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama

0,5

1

🗶

Pekerja/buruh melakukan pelanggaran bersifat mendesak yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama

Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan kerugian perusahaan

Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana yang tidak berkaitan dengan kerugian perusahaan

1

🗶

Pengadilan memutuskan perkara pidana sebelum masa 6 yang berkaitan dengan kerugian perusahaan dan pekerja dinyatakan bersalah

Pengadilan memutuskan perkara pidana sebelum masa 6 tidak berkaitan dengan kerugian perusahaan dan pekerja dinyatakan bersalah

1

🗶

Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12 bulan

2

1

🗶

Pekerja/buruh memasuki usia pensiun

1,75

1

🗶

Pekerja/buruh meninggal dunia

2

1

🗶

Bagaimana Korelasi antara Program Dana Pensiun dengan PHK Karyawan?

  • Pengusaha yang mengikutsertakan pekerja/buruh dalam program pensiun sesuai peraturan perundang-undangan di bidang dana pensiun, iuran yang dibayar oleh pengusaha dapat diperhitungkan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pengusaha atas UP dan UPMK serta uang pisah. 
  • Jika perhitungan manfaat dari program pensiun tersebut lebih kecil daripada UP dan UPMK serta uang pisah maka selisihnya dibayar oleh pengusaha.
  • Pelaksanaan ketentuan tersebut diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Bagaimana Pengaturan PHK Karyawan pada Usaha Mikro dan Kecil?

Pengusaha pada usaha mikro dan kecil wajib membayar UP, UPMK, UPH dan/atau uang pisah bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK paling sedikit 50% dari besaran hak akibat PHK, yang diatur dalam PP. Selalu komunikasikan pengaturan kompensasi PHK kepada pekerja agar pekerja juga mengerti atas hak kompensasi yang dimilikinya.

Bagaimana tata cara/prosedur PHK Karyawan? 

phk terhadap karyawan
Tata Cara/Prosedur PHK Terhadap Karyawan | Gadjian

Sumber: Buku Pintar IR: Kunyah Renyah UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksana Bab Ketenagakerjaan (hal 28)

Dokumentasi/data, surat PHK, bukti pembayaran (jika ada), surat keterangan kerja dan dokumen lain yang bersangkutan wajib diberikan kepada pekerja yang di-PHK. Jika secara langsung, maka dapat disertai tanda terima. Jika melalui jasa pengiriman, maka dikirimkan ke alamat pekerja yang tercatat di perusahaan dan tanda pengiriman.

Bagaimana Penerapan Uang Penggantian Perumahan serta Pengobatan dan Perawatan?

Uang penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan yang besarnya adalah 15% dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dihapus, sehingga tidak wajib diberikan terhadap pekerja yang berakhir hubungan kerjanya.

Dalam hal uang penggantian perumahan, pengobatan dan perawatan telah diatur dan disebutkan secara spesifik dan detail di dalam perjanjian kerja/peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama dan tidak mengalami penyesuaian atau perubahan dengan ketentuan baru maka dapat tetap dianggap berlaku.

Bagaimana Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial PHK Karyawan?

Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial PHK tetap mengacu pada UU 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial (UU 11 Tahun 2020 tidak merevisi UU 2 tahun 2004), meliputi bipartit, mediasi/konsiliasi/arbitrasi, pengadilan hubungan industrial, dan kasasi pada Mahkamah Agung. Sediakan dokumen sebagai bukti pendukung ketika menyelesaikan perselisihan PHK.

Apakah Terdapat Pemberitahuan dalam mem-PHK Karyawan?

Ya, pengusaha dapat memberikan surat pemberitahuan kepada pekerja yang bersangkutan melalui surat pemberitahuan. Surat tersebut harus disampaikan dengan sah dan patut dan paling lambat 14 hari kerja sebelum pemutusan hubungan kerja. 

Selain itu, pengusaha juga dapat memberitahukan maksud dan alasan PHK kepada pihak SP/SB yang dimana pekerja bersangkutan merupakan anggotanya.

Apakah Pekerja dapat Menolak Surat Pemberitahuan PHK Karyawan?

Pekerja dapat menolak surat pemberitahuan PHK disertai dengan surat penolakan dan alasannya paling lambat 7 hari kerja setelah penerimaan surat pemberitahuan PHK. Ketika melakukan penolakan, berikan data yang sesuai dengan alasan yang tercantum. Jangan hanya sekadar menolak PHK karena hal tersebut tidak akan diperhitungkan sebagai pertimbangan.

Baca Juga: Aturan Pemberian Sanksi Perusahaan terhadap Karyawan

Bagaimana Jika Pekerja di-PHK karena Kasus Pidana yang Ternyata Dinyatakan Tidak Bersalah?

Pekerja wajib dipekerjakan kembali jika ia tidak bersalah. Tetapi, kewajiban mempekerjakan kembali tersebut hanya berlaku apabila pekerja dinyatakan tidak bersalah sebelum 6 bulan. Jika setelah 6 bulan pekerja dinyatakan tidak bersalah, maka pekerja dapat diputus hubungan kerjanya.

Selalu pantau proses peradilan untuk mengetahui fakta-fakta hukum yang ada. Hal tersebut akan membantu baik pengusaha dan pekerja untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Bagaimanapun juga, pekerja adalah bagian dari perusahaan.

Bagaimana Jika Sebelum 6 Bulan, Pekerja Dinyatakan Bersalah?

Pengusaha dapat melakukan PHK dan memberikan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 40 ayat (4) dan uang pisah yang besarannya diatur di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama untuk tindak pidana yang merugikan perusahaan. 

Sedangkan, untuk tindak pidana yang tidak merugikan perusahaan, pekerja berhak mendapatkan uang penghargaan masa kerja sebesar 1 kali ketentuan pasal 40 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 40 ayat (4).

Berikan kompensasi PHK kepada pekerja yang dinyatakan bersalah setelah pekerja menandatangani Surat Pemutusan Hubungan Kerja lengkap dengan alasannya untuk memastikan bahwa pekerja secara sah sudah menyetujui pemutusan hubungan kerja tersebut.

Bagaimana Perhitungan Manfaat Program Pensiun Lebih Kecil dari Uang Pesangon dan Penghargaan Masa Kerja?

Selisih kekurangannya akan dibayar oleh pengusaha dan peraturan pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Bagaimana Membuktikan Jika Pekerja Mangkir tanpa Keterangan yang Jelas?

Pekerja tidak memberikan keterangan tertulis yang terbukti sah dan telah dipanggil pengusaha sebanyak 2 kali secara patut dan tertulis. Selalu kumpulkan bukti-bukti yang mendukung jika pekerja memang mangkir selama 5 hari kerja tanpa keterangan yang jelas.

Ilustrasi Perhitungan Uang Pesangon Karyawan

Pesangon PHK adalah salah satu aturan yang dimana pesangon menjadi hak karyawan PHK yang mesti dipenuhi oleh perusahaan. Cara menghitung pesangon PHK disederhanakan menjadi tiga cara: 

Pertama, hitunglah masa kerja karyawan di perusahaan. Kedua, hitung besaran uang pesangon berdasarkan ketentuan yang sudah dibahas di atas. Ketiga, gunakan faktor kali berdasarkan alasan PHK untuk mendapatkan besaran pesangon yang diterima karyawan.

Upah sebulan yang dijadikan dasar perhitungan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap. Untuk lebih jelasnya, perhatikan ilustrasi perhitungan pesangon PHK karyawan berikut.

Ilustrasi Kasus

Akibat kerugian selama pandemi COVID-19, perusahaan melakukan efisiensi dengan PHK. Selama bekerja di perusahaan, Putri mendapatkan gaji pokok 2,5 juta/bulan, dengan tunjangan komunikasi 1 juta/bulan. Dia juga mendapatkan uang makan per hari 70,000 (diperoleh hanya jika karyawan hadir di kantor).

Setelah 4 tahun 7 bulan masa kerjanya, dia mengalami PHK per 14 September. Sedangkan hak cuti tahunan yang sudah diambil adalah 4 hari dari hak cuti 12 hari/ tahun. Berapa kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan kepada Putri?

kompensasi phk
Contoh Perhitungan Kompensasi PHK | Gadjian

Maka, jumlah seluruh kewajiban perusahaan yang harus dibayarkan kepada Putri adalah :

= Uang pesangon + UPMK + UPH

= Rp8,750,000 + Rp7,000,000 + (Rp1,120,000 + Rp2,362,500)

= Rp19,232,500

Apabila PHK dilakukan untuk mencegah kerugian (perusahaan belum mengalami kerugian, maka uang pesangon dibayarkan 1 kali ketentuan, yakni Rp17,500,000 (bukan dikali 0,5). Hak perumahan dan pengobatan berubah menjadi Rp3,675,000. Sehingga, total yang akan diterima Putri adalah Rp29,295,000

Contoh perhitungan di atas hanya berlaku untuk karyawan PKWTT. Pemenuhan hak karyawan mesti dilakukan mengikuti aturan yang berlaku, karena rawan akan konflik. Pastikan juga Anda menghindari salah perhitungan pesangon yang menjadi aturan dalam melakukan PHK terhadap karyawan.

Baca Juga: Tanya Jawab Seputar Gaji dan PHK Karyawan di Tengah Corona

Agar kecepatan dan akurasi perhitungan Anda lebih tinggi, Anda dapat mengandalkan software penggajian yang terpercaya, yaitu Gadjian. Sistem payroll Gadjian sangat handal karena dilengkapi berbagai fitur.

Semua fitur payroll Gadjian dirancang untuk merekam data karyawan secara lengkap, sehingga perhitungan hak karyawan bisa dilakukan dengan otomatis dan cepat.

Dengan Gadjian, Anda dapat menghitung online gaji karyawan, termasuk tunjangan, lembur, bonus, THR, BPJS dan PPh 21 tanpa repot! Transaksi aman, cepat dan praktis. 

Nikmati berbagai keuntungan dan kemudahan bersama Gadjian. Anda bisa coba gratis atau daftar Gadjian sekarang.

Coba Gadjian Sekarang

Writer: Yosie Rizkha Amaf

Baca Juga Artikel Lainnya