Sebuah artikel Forbes berjudul “What Part of Your Business Can You Outsource with Ease?” menyebutkan setidaknya ada tujuh jenis pekerjaan dalam organisasi bisnis yang dapat dilakukan melalui outsourc[...]
Hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengenal dua jenis status karyawan perusahaan, yaitu karyawan kontrak dan karyawan tetap. Karyawan kontrak terikat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), sedangkan kar[...]