Ada empat jenis alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) di mana prosesnya tidak membutuhkan penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, yaitu karyawan pensiun, karyawan meninggal dunia[...]
Aturan Pemotongan Gaji Berdasarkan Absensi- Apakah pengusaha boleh memotong gaji karyawan yang tidak masuk kerja atau tidak melakukan pekerjaannya? Tentu saja boleh jika mengacu ke UU Ketenagakerjaan No [...]