Pesangon merupakan uang yang wajib dibayarkan oleh pengusaha/pemberi kerja kepada karyawan saat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Uang pesangon karyawan bisa diberikan bersama uang pen[...]
Inilah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Mengatur tentang Tunjangan Karyawan- Menurut hukum perburuhan di Indonesia, pemberian tunjangan karyawan bukan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan[...]