Skip to content
Gadjian Blog
  • Beranda
  • Produk ▾
    • Fitur
    • Payroll Outsourcing
    • Integrasi
  • Biaya
  • Publikasi ▾
    • Blog
    • Gadjian Academy
    • Liputan Media
    • UU Ketenagakerjaan
  • Kemitraan  ▾
    • Cari Konsultan
    • Mitra Bisnis
    • Program Referral
  • Demo
  • Home.
  • About
  • Fitur
  • Biaya
  • Kontak
  • Daftar
  • Login
Menu
Pajak Karyawan Kontrak
Dasar-dasar Ilmu HRD / Perhitungan PPH 21

Perhitungan Pajak Karyawan Kontrak yang Dipekerjakan Kembali

Perhitungan Pajak Karyawan Kontrak yang Dipekerjakan Kembali – Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tidak selalu dimulai pada 1 Januari atau diakhiri pada 31 Desember. Pada praktiknya, banyak perusahaan yang mempekerjakan …

Khairina
Tanya Jawab UU Cipta Kerja
Aplikasi Penggajian / UU Ketenagakerjaan

Tanya Jawab UU Cipta Kerja: Perjanjian Kerja dan Pengupahan

Sampai saat ini, UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 masih menimbulkan banyak pertanyaan dari para HR di perusahaan. Ini terkait dengan sejumlah ketentuan ketenagakerjaan yang diubah melalui aturan turunan PP …

Khairina
aturan karyawan kontrak uu cipta kerja
Aplikasi Penggajian / UU Ketenagakerjaan

Aturan Karyawan Kontrak Menurut UU Cipta Kerja

Klaster ketenagakerjaan merupakan bagian isi Omnibus Law yang paling banyak mendapat sorotan media dan menarik perhatian publik, mengingat aturan tersebut menyangkut nasib pengusaha dan pekerja Indonesia. Salah satu yang penting …

Khairina
Aplikasi Penggajian / Konsultasi HRD

Rumus Menghitung Turnover Rate Bulanan Karyawan

Semua jenis usaha memiliki tingkat labor turnover (LTO) yang berbeda. Ada perusahaan yang punya turnover rate rendah, di mana sebagian besar karyawannya betah bertahan hingga pensiun. Namun, sebaliknya, ada juga …

Khairina
2 Jenis Status Pekerjaan Karyawan Menurut Kemnaker | Gadjian
Dasar-dasar Ilmu HRD / UU Ketenagakerjaan

2 Jenis Status Pekerjaan Karyawan Menurut Kemnaker

Hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengenal dua jenis status pekerjaan karyawan, yaitu pekerjaan atas dasar perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan pekerjaan atas dasar perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Keduanya …

SYITI ROMMALLA
aturan karyawan kontrak
Aplikasi Penggajian / Dasar-dasar Ilmu HRD

Bagaimana Aturan Karyawan Kontrak Mengundurkan Diri Saat Jangka Waktu PKWT Belum Berakhir?

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan hubungan kerja yang dibuat berdasarkan pada jangka waktu tertentu atau selesainya pekerjaan tertentu. UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 mengatur PKWT yang didasarkan atas …

SYITI ROMMALLA

Join our Newsletter

Search Post

Recent Posts

  • 12 Strategi Rekrutmen yang Efektif Dapatkan Karyawan Potensial
  • Komplit! Cara Perhitungan PPh 21 2023
  • Rangkuman Isi Perpu Cipta Kerja yang Perlu HR Ketahui
  • Kupas Tuntas Aturan & Perhitungan Lembur Hari Libur
  • Contoh Surat Keterangan Penghasilan Karyawan
    Solusi
  • Gadjian Academy
  • Cari Konsultan
  • Mitra Bisnis
  • Program Referral
    Fitur Unggulan
  • Penggajian & Lembur
  • PPH 21
  • BPJS
  • Shift & Pola Kerja
  • Izin
  • Kehadiran
  • Integrasi
    Tentang Kami
  • Gadjian
  • FAQ
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Kebijakan Keamanan
  • Pembayaran
  • Liputan Media
  • Perjanjian Pengguna Akhir
    Hubungi Kami
  • Kirim Pesan
  • (021) 3115-1775
  • team@gadjian.com
  • Gedung Binasentra Lantai 1, R. 106 Komp. Bidakara Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73 Jakarta 12870 Indonesia
  • Gadjian adalah aplikasi penggajian (HR & payroll software) berbasis cloud terbaik di Indonesia. Gadjian membantu operasional perusahaan dalam mengelola karyawan serta melakukan penghitungan dan administrasi gaji, izin, sakit, cuti, BPJS, PPh 21 (termasuk multi NPWP) dan pengaturan shift.

  •  2023 Gadjian.com ALL RIGHTS RESERVED

Smitten Kitchen!

Sign up for delicious receips.
SIGN UP
Close
Ingin dapat
Tips Bisnis & Pengelolaan HRD?
Daftar Newsletter
GABUNG
close-link