Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merilis Surat Edaran (SE) bernomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam …
By Radika K Cahyadi onKondisi ekonomi saat ini akibat Covid-19 membuat dampak terhadap kelangsungan operasional berbagai sektor usaha. Salah satunya yaitu membuat perusahaan mulai mempertimbangkan mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan untuk karyawannya. …
By Radika K Cahyadi onSesuai ketentuan pemerintah, Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayarkan dalam bentuk uang oleh pengusaha kepada karyawan tetap, pekerja kontrak, maupun buruh harian untuk menunjang kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Keagamaan. …
By SYITI ROMMALLA onSetiap pimpinan perusahaan pasti senang melihat karyawan bekerja dengan baik, apalagi jika terus menorehkan prestasi di atas target yang harus dicapai. Untuk itu, terkadang HR mengajukan promosi untuk karyawan tanpa …
By SYITI ROMMALLA onDalam praktiknya, masih ada perusahaan yang membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan berupa uang dan barang, misalnya paket bahan kebutuhan pokok. Bagaimana menurut ketentuan pemerintah? Apakah perusahaan boleh membayar …
By SYITI ROMMALLA onApakah saat ini di perusahaan Anda terdapat karyawan yang mendapat Surat Peringatan (SP) dari perusahaan karena melanggar aturan perusahaan? Apakah mereka juga berhak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan menjelang …
By SYITI ROMMALLA onBaru-baru ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2018. Surat ini mengingatkan kembali mengenai aturan THR …
By SYITI ROMMALLA onMenteri Ketenagakerjaan 2018, Hanif Dhakiri, kembali mengingatkan bahwa perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 atau 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Sehubungan dengan kondisi umum di …
By SYITI ROMMALLA onSebagai HR, pernahkah Anda menghadapi karyawan yang berhenti atau mengundurkan diri sebelum Hari Raya Idulfitri? Mungkin Anda bertanya-tanya, apakah perusahaan berkewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepadanya? Untuk menjawabnya, perlu …
By SYITI ROMMALLA onSaat memasuki bulan Ramadan, banyak perusahaan yang mulai sibuk menyiapkan dan menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan mengingat Lebaran sudah dekat, atau kurang dari sebulan. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No …
By SYITI ROMMALLA onGadjian adalah aplikasi penggajian (HR & payroll software) berbasis cloud terbaik di Indonesia. Gadjian membantu operasional perusahaan dalam mengelola karyawan serta melakukan penghitungan dan administrasi gaji, izin, sakit, cuti, BPJS, PPh 21 (termasuk multi NPWP) dan pengaturan shift.