Kalau karyawan kamu resign atau selesai masa kontrak tanpa perpanjangan, jangan lupa memberikan surat paklaring. Serahkan surat itu bersamaan dengan penyelesaian hak-hak karyawan pada saat hubungan kerja[...]
Mengelola payroll di Indonesia nggak sesederhana menghitung gaji pokok dan uang hadir—tapi jauh lebih kompleks. Begitu perusahaan mulai menambah karyawan, perhitungan tunjangan, lembur, BPJS, sampai PP[...]