Aturan ketenagakerjaan terbaru Perppu Cipta Kerja tetap mempertahankan waktu kerja di Indonesia 40 jam seminggu, yang dibagi menjadi 7 jam sehari (6 hari kerja seminggu) dan 8 jam sehari (5 hari kerja se[...]
Di penghujung tahun 2017, hari libur dan pengajuan cuti bersama pun bermunculan supaya pekerja/buruh dapat menikmati akhir tahun 2017 bersama keluarga. Namun, tidak sedikit pula pekerja/buruh yang mengaj[...]