Undang-Undang Cipta Kerja No 6 Tahun 20231 menyebutkan ada 15 alasan yang dapat menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Alasan PHK ini memengaruhi jenis kompensasi yang diterima k[...]
Jasa luar negeri adalah pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga profesional, konsultan ahli, atau karyawan kontrak yang merupakan warga negara asing (WNA) untuk perusahaan di Indonesia. Imbalan yang dibayar[...]