Jakarta, 17 Maret 2020 – Kebijakan dari pemerintah untuk bekerja di rumah menimbulkan dilema bagi dunia usaha. Di satu sisi, penekanan penyebaran COVID-19 melalui social distancing menjadi priorita[...]
Mempekerjakan karyawan di luar hari kerja bukanlah “perkara haram” menurut peraturan ketengakerjaan di Indonesia. Selama karyawan menyetujuinya, kerja lembur sah dilakukan di hari istirahat akhir pek[...]