Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional1 Pasal 13 menyebutkan, “Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peser[...]
Apakah Anda mulai merasakan muncul beragam pertanyaan terkait HR yang hinggap dalam benak Anda pada saat ini? Tidak aneh, kok. Sangat normal bagi siapa pun yang baru memasuki dunia HR untuk merasa demiki[...]