Bolehkah perusahaan mengubah status karyawan PKWTT menjadi karyawan PKWT karena alasan efisiensi? Bagaimana ketentuannya menurut UU Ketenagakerjaan? Untuk menjawabnya, mari kita menyelam lebih dalam ke p[...]
Undang-Undang Cipta Kerja No 6 Tahun 20231 menyebutkan ada 15 alasan yang dapat menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Alasan PHK ini memengaruhi jenis kompensasi yang diterima k[...]