Kalau karyawan kamu resign atau selesai masa kontrak tanpa perpanjangan, jangan lupa memberikan surat paklaring. Serahkan surat itu bersamaan dengan penyelesaian hak-hak karyawan pada saat hubungan kerja[...]
Kalau karyawan kamu resign atau selesai masa kontrak tanpa perpanjangan, jangan lupa memberikan surat paklaring. Serahkan surat itu bersamaan dengan penyelesaian hak-hak karyawan pada saat hubungan kerja[...]