Pesangon merupakan uang yang wajib dibayarkan oleh pengusaha/pemberi kerja kepada karyawan saat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Uang pesangon karyawan bisa diberikan bersama uang pen[...]
Pesangon merupakan uang yang wajib dibayarkan oleh pengusaha/pemberi kerja kepada karyawan saat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Uang pesangon karyawan bisa diberikan bersama uang pen[...]