Berdasarkan Pasal 61 ayat (3) UU Ketenagakerjaan1, jika terjadi pemindahan kerja, maka hak-hak pekerja/buruh menjadi tanggung jawab pengusaha baru. Dalam hal ini, termasuk upah beserta potongan pajaknya[...]
Salah satu hak dasar karyawan tetap di perusahaan tempatnya bekerja adalah cuti kerja. Hal ini diatur dalam Undang–Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan pasal 79 ayat (2), yang menyebutkan b[...]