Logo Gadjian
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Solutions ▾

    Manajemen Karyawan

    • Database Karyawan
    • Persetujuan Multilevel & Struktur Organisasi
    • Struktur Grading & Skala Upah
    • Dasbor Rekrutmen & Jobsite

    Analisis Kinerja Karyawan

    • Evaluasi Kinerja Karyawan
    • Dasbor HR Analytics
    • Aplikasi Mobile Karyawan

    Manajemen Operasional HR

    • Kehadiran, Shift & Pola Kerja
    • Cuti, Absensi & Sakit
    • Aplikasi Mobile Admin
    • Manajemen Aset Kantor
    • Integrasi dengan Platform Lain

    Solusi Lainnya

    • Outsourcing
    • Pelatihan HR dan Bisnis

    Manajemen Kompensasi dan Tunjangan

    • Manajemen Payroll & Pembayaran Gaji
    • PPh21 Karyawan dan Konsultan
    • Jaminan Sosial Karyawan (BPJS)
    • Benefit Karyawan
  • Biaya ▾
    • Biaya Berlangganan
    • Biaya Tambahan Opsional
  • Publikasi ▾
    • Blog
    • Gadjian Academy
    • Liputan Media
    • UU Ketenagakerjaan
    • Perhitungan PPh 21
  • Kemitraan ▾
    • Cari Konsultan
    • Mitra Bisnis
    • Program Referral
  • MASUK
  • DAFTAR
  • Coba Gadjian GRATIS!
  • Home
  • About
  • Fitur
  • Biaya
  • Kontak
  • Demo
  • Login

Tag: Rumus Gross Up PPh 21

  • Pajak Penghasilan (PPh 21/26)

    Rumus Gross Up PPh 21 Karyawan 

    by Tim Pajak Gadjian | 8 January 2020 | 7 minutes read

    Metode gross up merupakan salah satu opsi perhitungan PPh 21 karyawan yang diperbolehkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, selain gross dan nett. Jika metode gross memberikan gaji bruto dengan pajak ditang[...]

    FacebookTwitterLinkedinWhatsappTelegramEmail

Search

Recent Posts

  • Risiko Implementasi Core Tax Bagi Konsultan Pajak
  • Cara Efektif Mengelola Stok Barang untuk Efisiensi Operasional
  • Kompensasi PKWT Karyawan Kontrak yang Tolak Perpanjangan
  • Perubahan Status Karyawan Tetap menjadi Karyawan Kontrak sesuai UU Ketenagakerjaan
  • Perhitungan PPh 21 Penyedia Jasa bagi Perusahaan
  • Contoh Bukti Potong 1721-A1 untuk Karyawan Resign
  • Pro Kontra: Perlukah Tim People dan Culture di Perusahaan?
  • Tutorial Lapor SPT Masa PPh 21 di Coretax dan Membuat Bukti Potong

Keep In Touch

Solusi & Fitur

  • Database Karyawan
  • Persetujuan Multilevel & Struktur Organisasi
  • Struktur Grading & Skala Upah
  • Dasbor Rekrutmen & Jobsite
  • Kehadiran, Shift & Pola Kerja
  • Cuti, Absensi & Sakit
  • Aplikasi Mobile Karyawan
  • Manajemen Aset Kantor
  • Integrasi dengan Platform Lain

 

  • Manajemen Payroll & Pembayaran Gaji
  • PPh21 Karyawan dan Konsultan
  • Jaminan Sosial Karyawan (BPJS)
  • Benefit Karyawan
  • Evaluasi Kinerja Karyawan
  • Dasbor HR Analytics
  • Aplikasi Mobile Admin
  • Outsourcing
  • Pelatihan HR dan Bisnis

Tentang Kami

  • Fast8 People Hub
  • Gadjian
  • FAQ
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Kebijakan Keamanan
  • Pembayaran
  • Liputan Media
  • Perjanjian Pengguna Akhir

Hubungi Kami

  • Kirim Pesan
  • (021) 3115-1775
  • team@gadjian.com
  • Gadjian Academy
  • Menara Bidakara 2, Annex Building (Bina Sentra) Lantai 4, Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73, RT.08/RW.08, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870

Terdaftar di

Terdaftar di Kominfo
Payroll software Indonesia terbaik untuk menghitung gaji, cuti, lembur dan THR secara otomatis. Sistem berbasis online, bisa diakses di mana saja.