Formulas & Examples of PPh 21 Income Tax Calculation

Panduan Perhitungan PPh 21 Karyawan

a. Rumus PPh 21

Tarif efektif langsung dikenakan atas penghasilan bruto, sehingga rumusnya cukup sederhana seperti berikut: 

PPh 21 = TER x penghasilan bruto

 

b. Contoh perhitungan PPh 21 masa (bulanan)

Adi seorang karyawan tetap berstatus kawin dan memiliki tanggungan 1 orang anak. Ia menerima penghasilan teratur berupa gaji dari perusahaan sebesar Rp8.500.000 per bulan. 

(1) Berdasarkan tarif efektif PP No 58 Tahun 2023 di atas, maka status PTKP K/1 termasuk Kategori B. Penghasilan bruto Rp7.300.001 sampai dengan Rp9.200.000 dikenai tarif 1%.

PPh 21 Januari 2024 = 1% x Rp8.500.000 = Rp85.000.

(2) Pada Februari 2024, Adi mendapat bonus sebesar Rp3.500.000, sehingga penghasilan bruto bulan kedua adalah Rp12.000.000. Berdasarkan tarif Kategori B, maka tarifnya menjadi 3%.

PPh 21 Februari 2024 = 3% x Rp12.000.000 = Rp360.000.

(3) Pada Maret 2024, Adi memperoleh THR Lebaran sebesar 1 kali gaji, sehingga jumlah penghasilan bruto menjadi Rp17.000.000. Tarifnya menjadi 7%.

PPh 21 Maret 2024 = 7% x Rp17.000.000 = Rp1.190.000.

(4) Bulan April sampai November 2024, penghasilan bruto Adi sama dengan penghasilan bruto bulan Januari 2024, sehingga potongan pajaknya juga sama, yakni Rp85.000 per bulan.

Pemotongan PPh 21 masa sampai November 2024 = (9 x Rp85.000) + Rp360.000 + Rp1.190.000 = Rp2.315.000.

c. Contoh perhitungan PPh 21 masa pajak terakhir

Pemotongan PPh 21 masa pajak terakhir (Desember 2024) dilakukan dengan tarif progresif UU HPP seperti berikut:

 

PPh 21 Masa Desember 2024

Penghasilan gaji setahun 

12 x Rp8.500.000

Rp102.000.000

Bonus

Rp3.500.000

THR

Rp8.500.000

Penghasilan bruto setahun

Rp114.000.000

Dikurangi biaya jabatan 5%

Rp5.700.000-

Penghasilan neto setahun

Rp108.300.000

Dikurangi PTKP K/1

Rp63.000.000-

Penghasilan Kena Pajak

Rp45.300.000

PPh 21 terutang setahun

5% x Rp45.300.000

Rp2.265.000

Dikurangi PPh 21 telah dipotong sampai November 2024

Rp2.315.000

Kelebihan potong PPh 21

(Rp50.000)

Pada perhitungan PPh 21 akhir tahun, terjadi kelebihan potong sebesar Rp50.000, dan perusahaan mengembalikan kelebihan potong PPh 21 tersebut dan memberikan bukti pemotongan PPh 21.

Silakan pelajari ketentuan lebih bayar PPh 21 menurut PMK No 168 Tahun 2023 dan perbedaan cara hitung PPh 21 lama dan terbaru 2024.

Have other questions?

Email : team (at) gadjian (dot) com
Call : (021) 3115-1775

Start using Gadjian aplication now !