---
title: Kalkulator PPh 21/26 Karyawan Otomatis
url: https://www.gadjian.com/features/kalkulator-pph-karyawan
language: id-ID
type: product
last_updated: 2026-07-24
---
# Perhitungan & Pembetulan PPh 21 Otomatis
> Kalkulator PPh Gadjian adalah fitur dalam aplikasi Gadjian yang menghitung PPh 21 dan PPh 26 karyawan secara otomatis berdasarkan data gaji dan status pajak masing-masing karyawan. Fitur ini mendukung berbagai metode perhitungan (gross, gross-up, net) untuk karyawan tetap, tenaga ahli, hingga tenaga kerja asing.
## Apa itu kalkulator PPh karyawan Gadjian?
Kalkulator PPh karyawan Gadjian adalah fitur di dalam aplikasi payroll Gadjian yang menghitung pajak penghasilan atas gaji karyawan (PPh 21) maupun pekerja asing berstatus wajib pajak luar negeri (PPh 26). Sistem menghitung pajak setiap bulan serta melakukan perhitungan ulang di akhir tahun, mendukung metode gross, gross-up, dan net. Fitur ini juga mendukung banyak NPWP perusahaan untuk pengelolaan pajak multi-entitas, serta menyediakan pembetulan otomatis ketika terjadi perubahan regulasi atau koreksi data gaji. Bukti potong pajak dan file CSV pelaporan dapat diunduh langsung dari sistem.
## Untuk siapa kalkulator PPh ini?
- Tim HR/Payroll perusahaan dengan banyak jenis karyawan: menghitung pajak karyawan tetap, tenaga ahli/konsultan, hingga tenaga kerja asing (ekspatriat) dengan metode yang sesuai.
- Perusahaan dengan beberapa entitas/NPWP: mengelola perhitungan dan rekap pajak secara terpisah untuk tiap NPWP tanpa risiko tertukar.
## Fitur utama
"| Fitur | Fungsi | Untuk siapa |
|---|---|---|"
| Perhitungan multi-NPWP | Hitung dan rekap pajak terpisah untuk tiap entitas perusahaan | Perusahaan multi-entitas |
| Perhitungan pajak karyawan & konsultan | Hitung PPh 21/26 untuk karyawan tetap, tenaga ahli, dan tenaga kerja asing | Tim HR/Payroll |
| Pembetulan pajak otomatis | Hitung ulang PPh 21/26 saat ada perubahan regulasi atau koreksi data | Tim Payroll |
| PPh 21/26 Awal | Lanjutkan perhitungan pajak yang benar untuk perusahaan yang bergabung di tengah tahun | Tim Payroll |
| CSV pelaporan & bukti potong otomatis | Unduh file pelaporan pajak dan bukti potong tanpa susun manual | Tim Pajak/Payroll |
## Bagaimana cara kerjanya?
1. Daftarkan data karyawan, jenis penghasilan, dan NPWP perusahaan ke dalam Gadjian.
2. Pilih metode perhitungan pajak yang berlaku (gross, gross-up, atau net) untuk tiap kategori karyawan.
3. Gadjian menghitung PPh 21 atau PPh 26 setiap periode payroll secara otomatis.
4. Sistem melakukan perhitungan ulang di akhir tahun atau saat terjadi pembetulan data/regulasi.
5. Unduh bukti potong pajak dan file CSV pelaporan langsung dari aplikasi.
## Apa perbedaan PPh 21 dan PPh 26?
Perbedaan utama terletak pada status subjek pajaknya: PPh 21 dikenakan atas penghasilan Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri, sedangkan PPh 26 dikenakan atas penghasilan Wajib Pajak luar negeri (misalnya tenaga kerja asing yang tinggal kurang dari 183 hari di Indonesia) dengan tarif final 20% dari penghasilan bruto [PERLU VERIFIKASI: konfirmasi ambang 183 hari dan tarif final terhadap ketentuan UU PPh dan P3B yang berlaku]. Gadjian dapat menghitung kedua jenis pajak ini secara otomatis dalam satu sistem.
## Perbandingan
"| | Gadjian | Kalkulator PPh generik/manual |
|---|---|---|"
| Dukungan multi-NPWP perusahaan | Ya, rekap otomatis per NPWP | Umumnya perlu hitung manual terpisah [PERLU VERIFIKASI per 2026-07-24 (belum diverifikasi independen)] |
| Pembaruan otomatis mengikuti regulasi pajak terbaru | Ya, menurut klaim halaman produk | Bervariasi [PERLU VERIFIKASI per 2026-07-24 (belum diverifikasi independen)] |
## Data & rujukan
- Perhitungan PPh 21 menggunakan skema TER (Tarif Efektif Rata-rata) disebutkan mengacu pada PP No. 58 Tahun 2023 dan PMK No. 168 Tahun 2023 (sumber: halaman Kalkulator PPh Karyawan Gadjian, diakses 2026-07-24) [PERLU VERIFIKASI: cek nomor & tahun PP TER terbaru serta PMK terkait terhadap situs resmi Ditjen Pajak/Kemenkeu sebelum publikasi].
- PPh 26 dikenakan tarif final 20% dari penghasilan bruto bagi Wajib Pajak luar negeri [PERLU VERIFIKASI: cek pasal UU PPh yang berlaku dan kemungkinan tarif berbeda akibat P3B/tax treaty].
## FAQ
**Apakah Gadjian bisa menghitung PPh 21 karyawan secara otomatis?**
Ya, Gadjian dapat menghitung PPh 21 dan PPh 26 karyawan secara otomatis dan akurat, mendukung metode gross, gross-up, dan net untuk berbagai jenis karyawan.
**Apa itu fitur PPh 21/26 Awal di Gadjian?**
Fitur ini ditujukan untuk perusahaan yang mulai menggunakan Gadjian di tengah tahun berjalan, dengan memasukkan data pajak yang sudah dipotong sebelumnya agar perhitungan tahunan tetap akurat.
**Apakah perhitungan pajak di Gadjian selalu mengikuti regulasi terbaru?**
Menurut halaman produk Gadjian, sistem perhitungan pajaknya diperbarui mengikuti regulasi pajak terbaru termasuk skema TER [PERLU VERIFIKASI: konfirmasi independen terhadap nomor regulasi dan tanggal berlaku efektif sebelum digunakan sebagai klaim resmi].
## Langkah selanjutnya
- [Coba Gadjian Gratis](https://www.gadjian.com/demo)
"---
Sumber halaman: https://www.gadjian.com/features/kalkulator-pph-karyawan · Terakhir diperbarui: 2026-07-24"