Pada praktiknya, ada perusahaan yang memberikan tunjangan pajak kepada karyawan setiap bulan sebesar jumlah pajak penghasilan yang dipotong dari gaji. Tunjangan itu ditambahkan ke dalam penghasilan bruto karyawan yang dikenai PPh 21.
Apakah perusahaanmu termasuk yang memiliki model penggajian semacam ini? Jika ya, berarti kamu perlu menerapkan perhitungan PPh 21 gross up. Dibandingkan gross, metode gross up lebih rumit meskipun keduanya sama-sama memotong pajak dari pendapatan kotor karyawan.
Cara menghitung PPh 21 gross up bisa dilakukan dengan dua langkah, yaitu menghitungkan tunjangan pajak penghasilan dan kemudian menghitung potongan pajaknya. Dengan demikian, gaji karyawan dinaikkan dulu sebesar pajak penghasilan, baru kemudian dikurangi PPh 21-nya.
Baca Juga: Perbedaan Perhitungan Pajak Nett, Gross, dan Gross Up
Untuk mendapatkan angka yang sama besar dengan potongan PPh 21, tunjangan pajak dihitung berdasarkan besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan mengikuti formula berikut ini:
Lapisan | Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Tunjangan PPh 21 |
1 | Rp 0 – Rp 47.500.000 | (PKP setahun – 0) x 5/95 + 0 |
2 | Rp 47.500.000 – Rp 217.500.000 | (PKP setahun – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000 |
3 | Rp 217.500.000 – Rp 405.000.000 | (PKP setahun – Rp 217.500.000) x 25/75 + Rp 32.500.000 |
4 | Lebih dari Rp 405.000.000 | (PKP setahun – Rp 405.000.000) x 30/70 + Rp 95.000.000 |
Misalnya, kamu ingin menggaji bersih seorang karyawan yang berstatus lajang tanpa tanggungan sebesar Rp 10.000.000, berapa tunjangan PPh 21 yang mesti diberikan perusahaan?
Berikut perhitungannya:
Gaji pokok setahun: 12 x Rp 10.000.000 | Rp 120.000.000 | |
Pengurang:
Biaya jabatan setahun: 12 x 5% x Rp 10.000.000 |
Rp 6.000.000- |
|
Penghasilan bersih setahun | Rp 114.000.000 | |
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk wajib pajak tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0) |
Rp 54.000.000- |
|
Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Rp 60.000.000 |
Karena PKP setahun Rp 60.000.000, maka berlaku rumus lapisan kedua, yaitu:
Tunjangan PPh 21 = (PKP setahun – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000
Tunjangan PPh 21 = Rp 60.000.000 – Rp 47.500.000 x 15/85 + Rp 2.500.000
Tunjangan PPh 21 = Rp 4.705.882
Besarnya tunjangan PPh 21 yang harus diberikan perusahaan sebulan adalah:
Rp 4.705.882 : 12 = Rp 392.157
Langkah berikutnya, masukkan tunjangan pajak itu ke dalam penghasilan bruto untuk menghitung PPh 21 karyawan. Jika benar, maka besarnya tunjangan pajak sama dengan potongan PPh 21.
Gaji pokok
Tunjangan pajak PPh 21 |
Rp 10.000.000 Rp 392.157+ |
|
Penghasilan bruto | Rp 10.392.157 | |
Pengurangan:
Biaya jabatan: 5% x Rp 10.000.000 |
Rp 500.000- |
|
Penghasilan bersih | Rp 9.892.157 | |
Penghasilan bersih setahun | Rp 118.705.884 | |
Pengurangan:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk wajib pajak tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0) |
Rp 54.000.000- |
|
Penghasilan Kena Pajak | Rp 64.705.884 | |
Tarif PPh 21 :
5% x Rp 50.000.000 15% x Rp 14.705.884 |
Rp 2.500.000 Rp 2.205.882+ |
|
PPh 21 terutang setahun | Rp 4.705.882 | |
PPh 21 terutang sebulan | Rp 392.157 |
Dengan model penggajian ini, jika menginginkan karyawan menerima take home pay Rp 10.000.000, maka perusahaan harus membayar gajinya Rp 10.392.157, atau dengan menambahkan tunjangan pajak sebesar Rp 392.157 sebulan.
Gaji | Rp 10.000.000 | ||
Tunjangan pajak | Rp 392.157 | Pajak PPh 21 | Rp 392.157 |
Total penghasilan | Rp 10.392.157 | Total potongan | Rp 392.157 |
Gaji bersih | Rp 10.000.000 |
Baca Juga: 5 Komponen Pemotong Gaji Karyawan
Tunjangan yang diterima karyawan merupakan obyek pajak PPh 21. Sedangkan bagi perusahaan, pengeluaran berupa tunjangan itu bisa dimasukkan sebagai biaya (deductable expense) yang menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan PPh perusahaan.
Perhitungan manual dengan cara di atas cukup menguras waktu dan tenaga. Hasilnya juga belum tentu akurat jika kamu kurang teliti. Namun, jika menggunakan aplikasi HRIS Gadjian, pekerjaanmu akan jauh lebih efisien dan minim kesalahan. Software berbasis komputasi awan ini memiliki keunggulan dalam hitung PPh 21 online, termasuk dengan metode gross up secara otomatis.
Tak perlu repot lagi menghitung tunjangan dan pajak penghasilan dengan rumus di atas. Kamu cukup memasukkan gaji karyawan dan sistem payroll Gadjian akan bekerja menghitung berapa tunjangan pajak sekaligus potongan PPh 21. Hasilnya juga akan muncul di slip gaji online. Mudah dan cepat kan?
Ingin tahu apa saja yang bisa dilakukan software payroll Gadjian untuk mengelola administrasi di perusahaanmu? Coba gratis aplikasi HR ini yuk.