Besaran Upah Jaminan Pensiun 2018 berdasarkan Peraturan Pemerintah (berlaku Maret 2018)

Image by Freepik - Besaran Upah Jaminan Pensiun

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, Pasal 29 menerangkan bahwa:

(3) BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun menyesuaikan besaran Upah tertinggi dengan menggunakan faktor pengali sebesar 1 (satu) ditambah tingkat pertumbuhan tahunan produk domestik bruto tahun sebelumnya.

(4) BPJS Ketenagakerjaan menetapkan dan mengumumkan penyesuaian batas paling tinggi Upah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling lama 1 (satu) bulan setelah lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik mengumumkan data produk domestik bruto.

Hitung Premi BPJS Kesehatan dan lapor BPJS Ketenagakerjaan dengan Format SIPP BPJS secara Instan | Gadjian

Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri, melalui Berita Resmi Statistik BPS Nomor 16/02/Th.XXI Tanggal 5 Februari 2018, telah mengumumkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia Tahun 2017, yaitu sebesar 5.07%. Dengan adanya pengumuman dari BPS ini, terjadi kenaikan besaran upah jaminan pensiun, dimana batas paling tinggi upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Jaminan Pensiun adalah Rp 8.094.000. Perubahan ini efektif mulai bulan Maret 2018. Adapun perubahan besaran manfaat Jaminan Pensiun (JP) adalah sebagai berikut:

 

2017

2018

Paling Sedikit

Rp 319.450,00Rp 331.000,00
Paling BanyakRp 3.833.000,00

Rp3.971.400,00

Program JP yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan kehidupan yang layak bagi pekerja yang sudah memasuki Usia Pensiun. Menurut PP di atas, Usia Pensiun untuk pertama kali ditetapkan 56 (lima puluh enam) tahun. Namun mulai 1 Januari 2019, Usia Pensiun menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun.

Melalui program ini, pekerja akan mendapatkan pengganti penghasilan yang mencapai 40% dari upah rata-rata ketika memasuki usia masa pensiun nanti, jika pekerja aktif dan membayar iuran Jaminan Pensiun paling sedikit selama 15 tahun (atau setara dengan 180 bulan). Sebagaimana ketentuan dasar perhitungan Jaminan Pensiun (JP), besaran total iuran jaminan pensiun karyawan mencapai 3% dari upah pekerja, dimana 2% iuran dibayarkan oleh perusahaan dan 1% sisanya ditanggung oleh tenaga kerja.

Per definisi, Jaminan Pensiun adalah “jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat.” Di bawah ini adalah bentuk-bentuk JP dan besar manfaatnya.

Nama

Besar Manfaat

Manfaat Pensiun Hari Tua

Berupa Uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia.

Manfaat Pensiun Janda/Duda

Berupa Uang Tunai bulanan yang diberikan kepada janda/duda yang menjadi ahli waris (terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan meninggal dunia atau menikah lagi.

Manfaat Pensiun Cacat

Berupa Uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta (kejadian yang menyebabakan cacat total tetap terjadi paling sedikit 1 bulan menjadi peserta dan density rate minimal 80%).

Manfaat Pensiun Anak

Berupa Uang tunai bulanan yang diberikan kepada anak yang menjadi ahli waris peserta (maksimal 2 orang anak yang didaftarkan pada program pensiun) sampai dengan usia anak mencapai 23 tahun.

Manfaat Pensiun Orang Tua

Manfaat yang diberikan kepada orang tua(bapak/ibu) yang menjadi ahli waris peserta lajang.


Baca Juga:
4 Hak Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya bermanfaat untuk pekerja itu sendiri, keikutsertaan JP BPJS Ketenagakerjaan dapat mendukung pembangunan Indonesia. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Bodjonegoro, menyatakan bahwa pada tahun 2018 Pemerintah melirik tunjangan Jaminan Pensiun untuk membiayai proyek infrastruktur, karena sumber dana dari pajak dan utang terbatas.

Beliau mengungkapkan, sumber dana pensiun bisa menjadi alternatif utama karena investasinya bersifat jangka panjang. Jika memang rencana ini disetujui oleh Presiden, maka investasi tersebut akan menjadi bisnis yang menguntungkan mengingat proyek pembangunan infrastruktur pada tahun 2018 akan meningkatkan konektivitas antar wilayah Indonesia. Beberapa program yang telah dicanangkan antara lain: pembukaan jalur pelayaran baru; membangun jalan tol dan jalur kereta baru; serta melanjutkan pembangunan pembangkitan tenaga listrik.

Penggunaan dana pensiun untuk pembangunan nasional tidaklah asing di banyak negara maju, maka dari itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional turut menganjurkan perusahaan untuk mendaftarkan pesertanya ke program Jaminan Pensiun.

Apakah Sahabat Gadjian sudah mengikutsertakan para pekerja/buruh ke JP BPJS Ketenagakerjaan? Jika sudah, ada baiknya Anda menggunakan aplikasi payroll software Gadjian, yang bisa mengelola perhitungan besaran upah jaminan pensiun secara otomatis. Selain fitur hitung BPJS otomatis, aplikasi HRD Gadjian bisa menyediakan slip gaji online, sehingga karyawan akan merasa lebih tenang karena masa tuanya telah terjamin. Proses penggajian pun lebih cepat, lancar, dan efektif.

Payroll Software Indonesia Untuk Mengelola Keuangan & Karyawan Perusahaan, termasuk perhitungan PPh 21, perhitungan BPJS, dan perhitungan lembur | Gadjian

Baca Juga Artikel Lainnya