Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah salah satu kewajiban bagi setiap orang yang berpenghasilan di Indonesia. NPWP Pribadi sendiri berfungsi sebagai alat identifikasi Wajib Pajak dalam segala aktivitas dan administrasi perpajakan. Memiliki NPWP Pribadi menjadi semakin penting, sebab banyak keperluan yang mensyaratkan NPWP.
Baca Juga: Seberapa Penting NPWP Dimiliki oleh Karyawan?
Masa Berlaku NPWP Pribadi
Sejak terdaftarnya nama seseorang sebagai pemegang kartu NPWP Pribadi, sejak itulah hak dan kewajiban perpajakan efektif melekat pada orang tersebut seumur hidupnya. Tidak seperti kartu identitas lain yang butuh diperbarui setelah jangka waktu tertentu, NPWP tidak memiliki masa kedaluwarsa.
Meskipun begitu, bukan berarti hak dan kewajiban perpajakan pemegang kartu NPWP tidak dapat dihilangkan. NPWP Pribadi dapat di-non-efektif-kan, bahkan dihapus. NPWP Pribadi yang di-non-efektif-kan akan membuat hak dan kewajiban si Wajib Pajak ditangguhkan sementara waktu sampai nantinya NPWP tersebut diaktifkan kembali.
Ini berbeda dengan NPWP yang dihapus. NPWP yang dihapus akan menghilangkan hak dan kewajiban perpajakan dari Wajib Pajak untuk selama-lamanya.
Baca Juga: Denda untuk Wajib Pajak yang Tidak Memiliki NPWP
Pengajuan Permohonan Non-Efektif dan Penghapusan NPWP
Berikut ini adalah para Wajib Pajak yang dapat mengajukan permohonan untuk non-efektif dan penghapusan NPWP-nya:
Dengan NPWP yang sudah berstatus non-efektif, Wajib Pajak yang bersangkutan sementara waktu tidak dikenai kewajiban seperti membayar dan melaporkan pajak; serta tidak akan dikenakan sanksi tertentu atas keterlambatan pembayaran pajak.
Namun, semua transaksi yang memerlukan nomor NPWP pun akan gagal terproses, termasuk untuk keperluan-keperluan yang telah disebut di paragraf awal tadi, sampai NPWP diaktifkan kembali. Konsekuensi demikian pun pastinya berlaku bagi Wajib Pajak yang NPWP-nya dihapus.
Baca Juga: 4 Contoh Laporan HRD Excel yang Wajib Anda Tahu
Bagi perusahaan, penting untuk memastikan PPh 21 atas gaji karyawannya terproses dengan baik agar tidak menjadi masalah bagi perusahaan di kemudian hari. Oleh karena itu, Departemen HR perlu memastikan data NPWP karyawan lengkap dan dalam kondisi aktif (tidak non-efektif atau mati).
Selanjutnya, data NPWP yang sudah baik pun perlu didukung perhitungan pajak penghasilan PPh 21 yang akurat. Perusahaan dapat memilih menghitung PPh 21 karyawan secara bulanan atau tahunan, baik dengan metode perhitungan PPh 21 Gross, Gross Up, dan Nett, dengan payroll software yang memadai seperti Gadjian.