Depan »» Tips HRD »» UMP 2018 Telah Ditetapkan, Upah DKI Jakarta Tertinggi

UMP 2018 Telah Ditetapkan, Upah DKI Jakarta Tertinggi

by
0 comment 3 minutes read
UMP dan UMK 2018 Jabodetabek dan Bandung | Gadjian
Payroll Sofware Indonesia untuk Mengeloala Keuangan dan Karyawan Perusahaan | Gadjian

Menjelang akhir tahun, Upah Minimum Provinsi (UMP) kembali diperbarui. Pihak-pihak di dalam perusahaan terutama founder dan Divisi HR harus kembali dipusingkan karena perlu menyesuaikan besaran gaji yang diterima karyawan dengan perubahan UMP. Lalu apa pengertian Upah Minimimum Provinsi (UMP)? Apa bedanya dengan gaji pokok karyawan?

Menurut Pasal 89 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, upah minimum ditentukan setiap tahunnya sebagai jaring pengaman untuk menciptakan kehidupan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia dengan pertimbangan dari Gubernur dan Bupati/Walikota, beserta Dewan Pengupahan Provinsi. Sedangkan gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada karyawan menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan perusahaan dan karyawan itu sendiri. 

Baca Juga: Perbedaan Upah, Upah Minimum Provinsi, dan Take Home Pay beserta Cara Menghitung yang Benar

Membahas tentang Upah Mininimum Provinsi (UMP), maka berdasarkan ketentuan PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, kenaikan UMP dihitung berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tahun ini inflasi mencapai 3,72% dan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional berada pada angka 4,99%. Dengan demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan bahwa UMP 2018 naik sebesar 8,71%.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menyatakan bahwa pemerintah telah berupaya untuk mengambil keputusan yang dapat mengakomodir kepentingan berbagai pihak. Di satu sisi, penetapan UMP terutama di DKI Jakarta memang belum sesuai dengan tuntutan buruh. Namun begitu, pemerintah menganggap angka kenaikan tersebut sudah cukup tinggi dan realistis, terutama jika melihat situasi industri saat ini. Pemerintah juga berusaha memenuhi harapan pengusaha dengan cara tidak menaikkan upah terlalu tinggi. Dengan upah minimum regional yang rasional, pemerintah bermaksud untuk menganjurkan perusahaan memetakan anggaran keuangan dengan lebih baik. Hal ini akan berdampak positif pada perkembangan ekonomi dan perluasan lapangan kerja.

UMP dan UMK 2018 Jabodetabek dan Bandung | Gadjian

Pada tahun 2018, UMP DKI Jakarta tetap menjadi yang tertinggi di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menganggap kenaikan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar 9,4% merupakan kebijakan yang baik sehingga buruh dapat hidup secara layak. UMP DKI Jakarta 2017 yang tadinya sebesar Rp3.335.000, akan dinaikkan menjadi Rp3.648.035.

Sementara itu, UMP tiap daerah juga mengacu pada kebijakan masing-masing kepala daerah, mengingat UMP merupakan batas terendah ketentuan upah di sebuah provinsi. Kabupaten/kota diperbolehkan menetapkan UMK yang lebih besar. Sebagai contoh, UMK Karawang 2017 yang mencapai Rp3.605.272 menjadi upah minimum regional tertinggi secara nasional.

Sebaliknya, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah dengan UMP 2018 yang paling rendah di Pulau Jawa. Melalui Keputusan Gubernur DIY No 220/KEP/2017 tanggal 1 November 2017 tentang Penetapan UMP 2018, upah minimum provinsi DIY menjadi Rp1.454.154, naik dari UMP 2017 yaitu Rp1.337.645.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Upah Minimum dalam Menghitung Gaji Karyawan

Dengan kenaikan upah ini, perusahaan tentu dituntut untuk menyesuaikan gaji pekerja berdasarkan jabatan, rincian pekerjaan, dan lain-lain. Dengan kemajuan teknologi perhitungan gaji karyawan dapat dilakukan secara online dan otomatis menggunakan aplikasi penggajian atau HRIS. Komponen penentu besaran upah karyawan seperti tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap akan langsung terhitung dalam slip gaji online

Contoh Slip Gaji Online Karyawan di aplikasi HRIS Gadjian:

Pendapatan Karyawan

Contoh Slip Gaji Karyawan dari Aplikasi Penggajian, Payroll Software, dan HRIS | Gadjian

Pengurangan Pendapatan Karyawan dan Take Home Pay

Contoh Slip Gaji Karyawan dari Aplikasi Penggajian, Payroll Software, dan HRIS | Gadjian

Gunakan aplikasi HRD Gadjian yang dapat meningkatkan efisiensi Divisi HR dan perusahaan dalam mengelola administrasi SDM. Tidak hanya itu, pembayaran gaji ke semua karyawan juga dapat dilakukan hanya dengan satu klik melalui Mandiri Cash Management (MCM)-Gadjian

Gadjian | Payroll dan HRIS Software Terbaik Indonesia

Baca Juga Artikel Lainnya

No Thoughts on UMP 2018 Telah Ditetapkan, Upah DKI Jakarta Tertinggi

Leave A Comment

Smitten Kitchen!

Sign up for delicious receips.
SIGN UP
Close
Ingin dapat
Tips Bisnis & Pengelolaan HRD?
Daftar Newsletter
GABUNG
close-link